No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jokowi Buka Opsi Pelarangan, #SaveFPI Jadi Trending Topic

Admin by Admin
Sabtu 27 Juli 2019
in Headline, Nasional
0
75
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Tanda Pagar #SaveFPI menjadi trending topic di media sosial (medso) twitter, Sabtu (27/7/2019). Hingga pukul 21.30 wita, sudah lebih dari 15 ribu tweet menggunakan tagar #SaveFPI.

Tagar #SaveFPI mendadak ramai setelah tersiar informasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan Front Pembela Islam. Jokowi menyatakan akan melarang FPI bila ormas tersebut bertentangan dengan ideologi Bangsa Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat diwawancarai kantor berita Associated Pers (AP), Jumat (26/7/2019). Wawancara dilakukan AP terkait undangan Presiden AS Donald Trump untuk mengunjungi Jakarta.

Baca Juga :  PSBB di Kota Makassar Disetujui Menkes

“Saya tak akan kompromi terhadap sebuah organisasi yang ideologinya membahayakan Negara Indonesia,” tegas Jokowi kepada AP.

Seiring pernyataan itu, Jokowi membuka pilihan pelarangan FPI. Hal itu akan dilakukan bila FPI tidak sejalan dengan keamanan dan ideologi Bangsa Indonesia.

Baca juga: Perangi Narkoba Pemkab Gorontalo Bentuk Relawan Anti Narkoba

Pernyataan Jokowi tersebut mengundang tanggapan dan komentar pro-kontra netizen. Dengan menggunakan tagar #SaveFPI, netizen yang kontra pernyataan Jokowi menampilkan aksi kemanusiaan FPI. Di antaranya aksi kemanusiaan saat bencana tsunami melanda Aceh. Sebaliknya, netizen yang mendukung pernyataan Jokowi menampilkan foto dan video tawuran yang ditengarai melibatkan oknum FPI.

Baca Juga :  Permintaan Jokowi soal Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Apa sih Manfaatnya?

Sebelumnya, akhir-akhir ini FPI santer dibicarakan. Hal itu berkaitan berakhirnya surat izin FPI pada 20 Juni 2019. Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengeluarkan perpanjangan surat izin FPI. Sebab, FPI harus melengkapi 20 persyaratan yang telah ditentukan.(adm-02/gopos)

Baca juga: 30 Juli, 32 Calon Anggota Paskibraka Gorontalo Dikarantina

Tags: FPIJokowiPresiden Joko Widodo
Previous Post

Al-Ishlah Gorontalo Komitmen Wujudkan Generasi Qurani

Next Post

Kabar Gembira, Pasar Murah Pemprov Jual Sembako Rp5.000

Related Posts

Putusan MK
Nasional

Warning! Parpol yang Tak Memenuhi Syarat Keterwakilan 30 Persen Perempuan Bisa Dicoret

Selasa 26 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Next Post

Kabar Gembira, Pasar Murah Pemprov Jual Sembako Rp5.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sapi Kurban Bantuan Prabowo Disalurkan ke Masjid Sabilurrasyad UNG Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.