GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pekerja di daerahnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi pekerja, terutama pekerja informal dan rentan, yang dibiarkan bekerja tanpa perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Penegasan tersebut disampaikan Ismet Mile saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP) Kejaksaan Negeri Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang berlangsung di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (4/6/2026).
Di hadapan para kepala desa, jajaran Kejaksaan Negeri Bone Bolango, dan BPJS Ketenagakerjaan, Ismet Mile menyampaikan kebanggaannya atas capaian Kabupaten Bone Bolango yang berhasil masuk dalam 10 besar nasional Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), sekaligus menjadi Juara I tingkat Provinsi Gorontalo.
“Beberapa waktu lalu saya menghadiri kegiatan yang sama di Provinsi Sulawesi Tenggara bersama banyak bupati dari berbagai daerah. Tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua ketika Bone Bolango disebut sebagai salah satu daerah yang masuk 10 besar nasional,”ujar Ismet Mile.
Namun demikian, menurut Ismet, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri. Ia meminta seluruh kepala desa untuk lebih aktif turun langsung memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus menjadi gerakan bersama hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja harian, dan pelaku usaha mikro yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko kerja.
“Saya minta kepala desa aktif memberikan sosialisasi kepada tenaga kerja di wilayah masing-masing. Jangan ada pembiaran terhadap para pekerja kita, khususnya pekerja informal. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan yang layak,”tegasnya.
Menurut Ismet Mile, keberhasilan Bone Bolango menembus 10 besar nasional merupakan hasil kerja kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan pemerintah desa yang terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menjelaskan bahwa Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP) merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, pekerja rentan, maupun pelaku UMKM.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, masih terdapat sekitar 76 desa yang belum mendaftarkan pekerja bukan penerima upah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu, melalui Program JPP, hingga saat ini telah berhasil didaftarkan sekitar 2.400 peserta.
“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk keadilan sosial yang harus dirasakan seluruh masyarakat,”kata Feddy.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, turut memberikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Ismet Mile dan sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Ia menyebut Program Jaksa Pelindung Pekerja di Bone Bolango sebagai yang pertama di Provinsi Gorontalo dan berhasil menjadi model kolaborasi yang efektif. (Indra/Gopos)








