GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali ditegaskan. Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, Selasa (31/3/2026).
Bupati Ismet Mile mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan anggaran kepada BPK RI sebagai lembaga pemeriksa independen.
Bupati Ismet menegaskan, penyampaian laporan keuangan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menjelaskan bahwa penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Menurutnya, setelah laporan diterima, tim pemeriksa akan melakukan audit dalam kurun waktu sekitar dua bulan hingga diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini atas laporan keuangan daerah.
“Tahun anggaran 2025 menjadi periode awal bagi kepala daerah baru dalam menjalankan program pemerintahan secara penuh. Karena itu, kualitas laporan keuangan menjadi gambaran penting terhadap kinerja awal pemerintahan,”ujar Hery.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim auditor telah melakukan analisis awal terhadap dokumen yang diserahkan guna memastikan kesesuaian data dengan dokumen pendukung. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung setelah surat tugas resmi diterbitkan.
Dalam proses audit tahun ini, terdapat sejumlah fokus perhatian, di antaranya penerapan kebijakan opsen pajak yang mulai berlaku pada 2025 serta pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang didukung Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, mekanisme pemeriksaan juga akan menyesuaikan kebijakan kerja pemerintah, termasuk kemungkinan penerapan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), tanpa mengurangi kualitas maupun integritas proses audit.
Hery turut menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Meski pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dinilai telah melampaui target nasional dalam penyelesaian tindak lanjut hasil audit, upaya perbaikan tetap perlu dilakukan secara konsisten. (Indra/Gopos)








