No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Flash News: Polda Gorontalo Jemput Paksa Tersangka Baru Korupsi Jalan Panjaitan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Maret 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjemput paksa salah satu terduga tersangka dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo.

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjemput paksa salah satu terduga tersangka dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjemput paksa salah satu terduga tersangka dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo.

Penjemputan dilakukan oleh DitReskrimsus Polda Gorontalo terhadap salah seorang tersangka dari Bogor, Jawa Barat. Tersangka tiba di Gorontalo sekiranya pukul 9 Pagi WITA penerbangan Jakarta – Gorontalo di Bandara Djalaludin Gorontalo, Rabu (26-3-2025).

Terduga digiring pihak kepolisian di Bandara Djalaludin Gorontalo dan selanjutnya akan dibawa ke Polda Gorontalo dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Belum diketahui siapa tersangka tersebut namun diketahui kasus ini merupakan korupsi jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang merugikan negara senilai Rp23 Miliar.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Sudah Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Batu Hitam Bone Bolango

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial Gorontalo menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun terhadap kontraktor proyek Jalan Nani Wartabone (eks Jl. Panjaitan) Kota Gorontalo, Faisal Lahai, Kamis (6/3/2025). Faisal dinyatakan terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

“Mengadili, satu, menyatakan bahwa terdakwa Faisal Lahai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi,” kata Ketua Majelis Hakim (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian
Tags: Dugaan KorupsiJalan PanjaitanPolda GorontaloTersangka Korupsi
Previous Post

Tak ada Hubungan dengan PSU, Warga Minta Pemprov Gelar Pasar Murah di Gorontalo Utara

Next Post

Pasar Senggol Gorontalo Mulai Dipadati Masyarakat Jelang Lebaran

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

Pasar Senggol Gorontalo Mulai Dipadati Masyarakat Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.