No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Hasan by Hasan
Rabu 4 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
631
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  – Baru 2 bulan menghirup udara bebas. RS alias Oni, residivis kasus pencurian sudah berulah lagi. Warga Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo itu kembali beraksi di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Tak tanggung-tanggung, Oni melakukan aksinya di dua lokasi secara terpisah. Pertama di Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una pada 17 Februari 2020. Kedua, di Kelurahan Dondo, dan di Jl. Trans Sulawesi depan Rocket Chiken, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.

Dalam aksinya, Oni menyasar pengendara sepeda motor yang menyimpan barang berharga di sadel motor. Aksinya itu pun dilaporkan para korban ke Polres Tojo Una-una. Selanjutnya Polres Tojo Una-una mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Oni.

Baca Juga :  Pjs Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan November 2024

Oni ditangkap di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan terhadap Oni dilakukan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo, Tim Resmob Polres Touna, serta Tim Opsnal Polsek Ampana. Bersamaan penangkapan terhadap Oni, Polisi turut menyita 2 buah handphone Samsung A50, Vivo S1, serta uang Rp11 juta.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, SH membenarkan penangkapan terhadap Oni. Ia penangkapan terhadap buronoan residivis kasus pencurian ini berkaitan perkara tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tojo Una-una, Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kantor Desa Molamahu Terbakar, Aset dan Dokumen Penting Hangus

“Kami Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Anggota Tim Pandawa Polres Gorontalo mem-back up Tim Resmob Polres Touna serta Tim Opsnal Polsek Ampana untuk menangkap tersangka yang menjadi DPO. Setelah ditangkap tim menitipkan, tersangka di Polsek Kota Tengah hingga menunggu penjemputan dari Polres Tojo Una-ana,” jelasnya.(isno/gopos)

Tags: BuronanDPOPolda GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

BNNP Gorontalo Tangkap 5 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 210 Gram Sabu Disita

Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Related Posts

Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.