No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Buronan Residivis Pencurian

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 4 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
631
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  – Baru 2 bulan menghirup udara bebas. RS alias Oni, residivis kasus pencurian sudah berulah lagi. Warga Desa Harapan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo itu kembali beraksi di wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Tak tanggung-tanggung, Oni melakukan aksinya di dua lokasi secara terpisah. Pertama di Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una pada 17 Februari 2020. Kedua, di Kelurahan Dondo, dan di Jl. Trans Sulawesi depan Rocket Chiken, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.

Dalam aksinya, Oni menyasar pengendara sepeda motor yang menyimpan barang berharga di sadel motor. Aksinya itu pun dilaporkan para korban ke Polres Tojo Una-una. Selanjutnya Polres Tojo Una-una mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Oni.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Handphone di Gelanggang Remaja Kota Gorontalo

Oni ditangkap di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan terhadap Oni dilakukan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo, Tim Resmob Polres Touna, serta Tim Opsnal Polsek Ampana. Bersamaan penangkapan terhadap Oni, Polisi turut menyita 2 buah handphone Samsung A50, Vivo S1, serta uang Rp11 juta.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, SH membenarkan penangkapan terhadap Oni. Ia penangkapan terhadap buronoan residivis kasus pencurian ini berkaitan perkara tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Tojo Una-una, Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Olahan Ikan Sagela Gorontalo Perkaya Kuliner Nusantara

“Kami Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Anggota Tim Pandawa Polres Gorontalo mem-back up Tim Resmob Polres Touna serta Tim Opsnal Polsek Ampana untuk menangkap tersangka yang menjadi DPO. Setelah ditangkap tim menitipkan, tersangka di Polsek Kota Tengah hingga menunggu penjemputan dari Polres Tojo Una-ana,” jelasnya.(isno/gopos)

Tags: BuronanDPOPolda GorontaloResidivis Pencurian
Previous Post

BNNP Gorontalo Tangkap 5 Orang Jaringan Narkoba Internasional, 210 Gram Sabu Disita

Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Related Posts

Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim
Gorontalo

Daftar Mutasi Perwira Polres Boalemo, Termasuk Kasat Reskrim

Kamis 15 Mei 2025
Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima
Gorontalo

Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

Kamis 15 Mei 2025
Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi
Gorontalo

Daftar Para Perwira Polres Pohuwato yang Dimutasi

Kamis 15 Mei 2025
Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo
Gorontalo

Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

Kamis 15 Mei 2025
Indonesia Ketambahan 8 Ribu Kuota Haji
Gorontalo

Empat Jemaah Haji Gorontalo Jadi yang Termuda, Satu Jemaah Haji Tertua

Kamis 15 Mei 2025
Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia
Gorontalo

Satu Jemaah Haji Kota Gorontalo Tutup Usia

Kamis 15 Mei 2025
Next Post

Musyawarah Gugatan Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Ditunda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi Pukul Pemotor di Atinggola Diamankan Propam Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Ada Acara Perpisahan Kelulusan di Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.