GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti serius lemahnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rapat Kerja Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 yang digelar Selasa, 10/2/2026.
Dalam rapat tersebut, DPRD menilai masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum digarap maksimal oleh pemerintah daerah, salah satunya berasal dari sektor jasa layanan internet atau provider yang beroperasi di Kota Gorontalo.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 19 perusahaan provider, termasuk Telkomsel, yang memanfaatkan fasilitas umum namun belum memberikan kontribusi pajak daerah.
“Selain tidak memberikan kontribusi pajak, keberadaan kabel-kabel provider yang tidak tertata juga telah menyebabkan kesemrawutan kota. Ini merusak estetika dan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Herman.
Ia menambahkan, pemanfaatan ruang publik oleh pihak swasta seharusnya diikuti dengan kewajiban pajak dan retribusi yang jelas. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi, khususnya bagi pelaku usaha jasa layanan internet.
Tak hanya sektor provider, DPRD juga kembali menyoroti potensi PAD dari usaha sarang burung walet yang dinilai belum ditangani secara serius. Herman menyebut, sektor ini selalu muncul dalam setiap evaluasi PAD, namun belum diikuti langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Pajak sarang burung walet mencakup pajak hasil penjualan serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini potensi besar, tapi belum tergarap maksimal. Pemerintah daerah harus tegas terhadap wajib pajak yang tidak patuh,” ujarnya.
DPRD berharap evaluasi PAD 2026 tidak hanya berhenti pada catatan dan rekomendasi, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata demi meningkatkan kemandirian fiskal Kota Gorontalo. (WinangMG/Rama/Gopos)








