GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo selama kurang lebih enam jam pada Senin sore, 3 Agustus 2026. Kedatangan Hamka ke kantor kejaksaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan proyek Command Center Video Wall Diskominfo Gorontalo.
Setelah menjalani pemeriksaan, Hamka terlihat keluar dari ruang pemeriksaan bersama pengacaranya, namun memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi. Saat hendak memasuki mobil pribadinya, Hamka hanya mengucapkan salam singkat, “Assalamualaikum,” tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan yang baru saja dilaluinya.
Di tempat yang sama, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, memberikan pernyataan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pemeriksaan terhadap Hamka. “Terkait pemeriksaan saat ini masih dilakukan pengambilan data dan informasi,” ujar Arief singkat, menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.
Sebelumnya, Hamka tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo sekitar pukul 09:30 WITA, menggunakan mobil berplat nomor DM 1477 EB. Dengan mengenakan baju berwarna putih, mantan gubernur yang menjabat sebagai PJ ini langsung menuju layanan terpadu satu pintu (PTSP) sebelum melanjutkan ke gedung Kejati Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan korupsi dalam proyek Command Center Video Wall Diskominfo Gorontalo telah menimbulkan banyak pertanyaan. (Putra/Gopos)








