No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Pejabat Pemprov Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 22 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
Suami Palsukan Kematian Istri Demi Nikahi Selingkuhan

ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Husen Hasni Mantan Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang kini jadi tersangka kasus dugaan penipuan miliaran rupiah.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo tersebut ternyata terjerat kasus hukum belum lama ini.

Korbannya ialah Willy AF Akbar Ajami, Warga Manggala, Kota Makassar. Pelaku menipu korban dengan dalih jual beli sebagian saham perusahaan SPBE PT Bumi Panua milik pelaku.

Kuasa Hukum Korban, Adi Setiyanto mengungkapkan tersangka Husen diduga telah menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pembayaran pekerjaan pembangunan SPBE milik Husen Hasni PT Bumi Panua di Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Pendukung Timnas Argentina di Manado Tewas Ditikam Pendukung Prancis

Uang itu telah ditransfer dan digunakan oleh tersangka untuk membangun SPBE PT Bumi Panua.

“Bahwa klien kami setuju untuk mengirimkan sejumlah uang miliaran rupiah tersebut karena klien kami percaya dan telah menerima janji-janji sebagian kepemilikan saham SPBE milik dari tersangka,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (22-8-2024).

Namun sejak tahun 2019, setelah sejumlah uang miliaran rupiah sudah dikeluarkan oleh korban, tersangka tidak pernah menepati janji-janji dan penawarannya.

“Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian miliaran rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo,” tegas dia.

Baca Juga :  Sadis, Perampokan dan Pembunuhan Terjadi di Jalan Panjaitan

Laporan tersebut dilakukan oleh pihak korban yakni pada 11 April 2023 dengan nomor laporan polisi nomor: LP/B/108/IV/2023/SPKT/POLDA GORONTALO dan baru ditetapkan tersangka setahun kemudian berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/63VIVRES.1.11/2024/Ditreskrimum pada 22 Juli 2024 kemarin.

Terakhir dirinya berharap proses hukum terus berjalan dan tersangka segera dilakukan Penahanan dan Perkara tersebut cepat di Sidangkan di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Tersangka pernah mengajukan Pra Peradilan dengan nomor perkara 13/Pid.Pra/2024/PNGto pada 6 Agustus 2024. Tersangka sebagai pihak pemohon dan Polda Gorontalo sebagai termohon.

“Alhamdulillah Prapidnya di tolak oleh Pengadilan dan kasus terus berlanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Husen HasniKasus PenipuanMantan Pejabat Pemprov GorontaloPejabat Pemprov GorontaloTersangka Penipuan
Previous Post

Penyelarasan Rencana Pembangunan Nasional-Daerah Menuju Indonesia Emas

Next Post

Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.