No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Eks Pejabat Pemprov Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 22 Agustus 2024
in Hukum & Kriminal
0
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Husen Hasni Mantan Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang kini jadi tersangka kasus dugaan penipuan miliaran rupiah.

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo tersebut ternyata terjerat kasus hukum belum lama ini.

Korbannya ialah Willy AF Akbar Ajami, Warga Manggala, Kota Makassar. Pelaku menipu korban dengan dalih jual beli sebagian saham perusahaan SPBE PT Bumi Panua milik pelaku.

Kuasa Hukum Korban, Adi Setiyanto mengungkapkan tersangka Husen diduga telah menggunakan uang milik korban untuk kepentingan pembayaran pekerjaan pembangunan SPBE milik Husen Hasni PT Bumi Panua di Kabupaten Boalemo.

Baca Juga :  Merasa Nama Baik Dicemarkan, Aleg Dekot Gorontalo Tempuh Jalur Hukum

Uang itu telah ditransfer dan digunakan oleh tersangka untuk membangun SPBE PT Bumi Panua.

“Bahwa klien kami setuju untuk mengirimkan sejumlah uang miliaran rupiah tersebut karena klien kami percaya dan telah menerima janji-janji sebagian kepemilikan saham SPBE milik dari tersangka,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (22-8-2024).

Namun sejak tahun 2019, setelah sejumlah uang miliaran rupiah sudah dikeluarkan oleh korban, tersangka tidak pernah menepati janji-janji dan penawarannya.

“Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian miliaran rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo,” tegas dia.

Baca Juga :  Jadi Pejabat Pemprov Gorontalo, Ada Standarnya

Laporan tersebut dilakukan oleh pihak korban yakni pada 11 April 2023 dengan nomor laporan polisi nomor: LP/B/108/IV/2023/SPKT/POLDA GORONTALO dan baru ditetapkan tersangka setahun kemudian berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/63VIVRES.1.11/2024/Ditreskrimum pada 22 Juli 2024 kemarin.

Terakhir dirinya berharap proses hukum terus berjalan dan tersangka segera dilakukan Penahanan dan Perkara tersebut cepat di Sidangkan di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Tersangka pernah mengajukan Pra Peradilan dengan nomor perkara 13/Pid.Pra/2024/PNGto pada 6 Agustus 2024. Tersangka sebagai pihak pemohon dan Polda Gorontalo sebagai termohon.

“Alhamdulillah Prapidnya di tolak oleh Pengadilan dan kasus terus berlanjut,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Husen HasniKasus PenipuanMantan Pejabat Pemprov GorontaloPejabat Pemprov GorontaloTersangka Penipuan
Previous Post

Penyelarasan Rencana Pembangunan Nasional-Daerah Menuju Indonesia Emas

Next Post

Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

Related Posts

Ahli Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa S.H.,M.H.
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

Kamis 9 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Selasa 7 April 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Dungingi Kota Gorontalo: Motif Diselidiki

Jumat 3 April 2026
Close-up of a man holding a knife under neon lights.
Hukum & Kriminal

Remaja di Dungingi Kota Gorontalo Tega Tikam Ayah Tiri

Jumat 3 April 2026
Bandara Djalaluddin Gorontalo. (Putra/gopos)
Hukum & Kriminal

Bandara Djalaluddin Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1Kg Emas Batangan Selundupan

Kamis 2 April 2026
Dua Tersangka kasus narkoba dilimpahkan ke kejari Pohuwato, Senin (30/04/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Senin 30 Maret 2026
Next Post

Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Tertibkan PKL di Kompleks BTN Nani Wartabone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Excavator di PETI Tamaila Beroperasi Lima Bulan Tanpa Tersentuh Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.