No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria Asal Boltim Diringkus Usai Tipu Warga Modus Service HP

Alex by Alex
Jumat 22 Maret 2024
in Hukum & Kriminal
0
Pria Asal Boltim Diringkus Usai Tipu Warga Modus Service HP

TR alias Ivo (38) harus mendekam di sel tahanan Polres Bone Bolango setelah melakukan aksi penipuan dengan modus service HP. (F. Indra)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Lelaki asal Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara berinsial TR (38) diringkus Polres Bone Bolango karena diduga melakukan penipuan dengan menawarkan jasa service handphone yang selama ini sudah meresahkan warga.

Sebelumnya, TR alias Ivo mengaku sebagai tukang service handphone mendatangi rumah Nita (39) pada siang hari di bulan Februari 2024 lalu.

“Saat itu korban masih belum percaya dengan kata-kata yang disampaikan oleh tersangka, karena korban mengatakan banyak melihat modus penipuan. Namun saat itu tersangka kembali meyakinkan korban sambil bersumpah-sumpah membawa nama Tuhan bahwa dirinya bukan penipu,” ungkap Kapolres AKBP Muhammad Alli saat menggelar konferensi pers di Aula Polres Bone Bolango, Jumat (22/3/2024).

Kapolres membeberkan, mendengar kata-kata tersebut korban akhirnya percaya dan yakin terhadap tersangka dan akhirnya mengeluarkan dua jenis handphone warna merah dan silver. Seperti ahli tukang service handphone kemudian tersangka membongkar handphone menggunakan obeng kecil yang sebelumnya sudah disiapkan di dalam tasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN Segera Naik Tahap Penyidikan

“Tersangka menyampaikan lagi kata-kata jika handphone tersebut akan di service atau diperbaiki di Kota Gorontalo karena dia tidak mempunyai anti gores dan LCD handphone tersebut dan meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada korban untuk memperbaiki handphone tersebut. Namun saat itu korban tidak mampu karena mahal biayanya namun akhirnya tersangka menurunkan harganya menjadi Rp150 ribu dan saat itu korban menyanggupinya dan langsung memberikan uang tersebut kepada tersangka dan ia mengatakan handphone tersebut akan diantar kembali minggu depan,”beber Kapolres.

Tidak berhenti di situ, Kapolres menambahkan tersangka yang melihat handphone dari anak korban yang belum terpasang anti gores kembali menawarkan jasanya dan akhirnya disanggupi korban dengan memberikan uang dengan total Rp180 ribu kepada tersangka untuk memperbaiki tiga jenis handphone.

“Kemudian tersangka mengajak anak korban ke tempat service di Kota Gorontalo untuk mengelabui aksinya agar tidak diketahui oleh korban. Namun saat di pertengahan jalan, anak korban diturunkan ditengah jalan yang berjarak kurang lebih 5 kilometer dari rumah korban dengan alasan tersangka hendak pergi ke rumah rekannya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Ingat Kasus Penikaman Jalan Andalas? Pelakunya Sudah Tertangkap

Korban yang mengetahui aksi tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tidak berselang lama tersangka pun berhasil diamankan.

“Dari kasus ini kita berhasil mengamankan 7 barang bukti handphone dari aksi pelaku yang dilancarkan di wilayah hukum Bone Bolango, 11 handphone dari aksinya di Kabupaten Gorontalo, satu set obeng, 1 unit sepeda motor, dan 1 tas kulit,” urai Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan pihak Polres Bone Bolango, tersangka diduga melancarkan aksinya karena terhimpit masalah ekonomi untuk membayar kos di Kota Gorontalo dan menafkahi keluarganya. Tersangka pun disangkakan Pasal 378 atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.(Indra/Gopos)

Tags: Kasus PenipuanPolres Bone BolangoService Handphone
Previous Post

Keutamaan Salat Tarawih di 10 Malam Pertengahan Bulan Ramadan

Next Post

Nelson Kembali Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Nelson Kembali Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo

Nelson Kembali Rotasi Pejabat di Lingkungan Pemkab Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.