No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 16 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Korban VWS (kanan) ditemani ibu korban (kiri) saat diwawancarai awak media.

Korban VWS (kanan) ditemani ibu korban (kiri) saat diwawancarai awak media.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Polisi di Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap sang pacar karena tak mau diputuskan.

Hal ini menimpa VWS korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota polri yakni FI pada Selasa pagi (15-7-2025).

Diwawancarai awak media, korban membenarkan dugaan penganiyaan yang dilakukan pacarnya tersebut. Saat itu ia berada di salah satu perumahan di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Pelaku diduga melakukan sejumlah kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan mengenai kepala korban tepatnya di bagian bawah telinga sebelah kiri korban.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Terima Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Perawat RSAS

Tak sampai disitu, pelaku diduga menendang korban dengan kaki kanan berulang- ulang kali yang mengenai paha kaki kiri dan akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka memar, bengkak dan merasakan sakit.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan perbuatannya karena terduga pelaku tak mau di putuskan oleh korban.

“Saya mau minta putus karena pelaku saya dapati diduga selingkuh dengan wanita lain,” tegasnya kepada awak media.

Kata korban yang bersangkutan juga beberapa kali sering melakukan kekerasan terhadap korban namun kali ini sudah berlebihan.

Baca Juga :  Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

“Karena itu saya langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polda Gorontalo dan Propam Polda Gorontalo,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi, Rabu 16-7-2025 menyampaikan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap sudah masuk ke Polda Gorontalo dalam hal Ini Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Propam Polda Gorontalo.

“Yang bersangkutan adalah anggota Polres Gorontalo Utara (Gorut) diduga melakukan penganiayaan,” tegasnya. (Putra/Maryam/Gopos)

Tags: Oknum PolisiPenganiayaanPolda GorontaloPutus Cinta
Previous Post

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Next Post

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Kendaraan milik penjual ikan di lokasi kejadian, Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, Pohuwato, Rabu (16/07/2025) (Istimewa)

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.