No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 16 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
Korban VWS (kanan) ditemani ibu korban (kiri) saat diwawancarai awak media.

Korban VWS (kanan) ditemani ibu korban (kiri) saat diwawancarai awak media.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Oknum Polisi di Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap sang pacar karena tak mau diputuskan.

Hal ini menimpa VWS korban dugaan kekerasan oleh oknum anggota polri yakni FI pada Selasa pagi (15-7-2025).

Diwawancarai awak media, korban membenarkan dugaan penganiyaan yang dilakukan pacarnya tersebut. Saat itu ia berada di salah satu perumahan di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.

Pelaku diduga melakukan sejumlah kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan tangan dan mengenai kepala korban tepatnya di bagian bawah telinga sebelah kiri korban.

Baca Juga :  Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Tak sampai disitu, pelaku diduga menendang korban dengan kaki kanan berulang- ulang kali yang mengenai paha kaki kiri dan akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka memar, bengkak dan merasakan sakit.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan perbuatannya karena terduga pelaku tak mau di putuskan oleh korban.

“Saya mau minta putus karena pelaku saya dapati diduga selingkuh dengan wanita lain,” tegasnya kepada awak media.

Kata korban yang bersangkutan juga beberapa kali sering melakukan kekerasan terhadap korban namun kali ini sudah berlebihan.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Kapolres Minta Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

“Karena itu saya langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polda Gorontalo dan Propam Polda Gorontalo,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro saat dikonfirmasi, Rabu 16-7-2025 menyampaikan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap sudah masuk ke Polda Gorontalo dalam hal Ini Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Propam Polda Gorontalo.

“Yang bersangkutan adalah anggota Polres Gorontalo Utara (Gorut) diduga melakukan penganiayaan,” tegasnya. (Putra/Maryam/Gopos)

Tags: Oknum PolisiPenganiayaanPolda GorontaloPutus Cinta
Previous Post

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Next Post

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post
Kendaraan milik penjual ikan di lokasi kejadian, Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, Pohuwato, Rabu (16/07/2025) (Istimewa)

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.