No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 18 Juli 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Demi mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), pihak Kepolisian Daerah (Polda) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo serta unsur terkait melaksanakan sidang ditempat saat pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono dalam wawancaranya menyampaikan pelaksanaan sidang ditempat ini sebagai bentuk transparansi kegiatan pendidikan pelanggar lalulintas.

Kata dia, dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa teredukasi dan melihat secara langsung bagaimana aturan terkait proses sidang tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Pohuwato

“Hal ini dilakukan agar masyarakat paham aturan, ketika melanggar sampai dengan putusan peradilan seperti apa, serta putusannya seperti apa,” tegas dia diwawancarai awak media, Jumat (18-7-2025).

Lanjutnya, selain mendapatkan edukasi pelaksanaan sidang ini sangat bermanfaat terhadap masyarakat luas terutama di Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang ditempat ini dilibatkan beberapa instansi seperti lalulintas, Polresta Gorontalo, Ditlantas, Jasa Raharja Pengadilan dan Kejaksaan.

“Dalam hal ini pelanggar bisa berargumen dan menjelaskan kepada hakim dan hakim menilai apa bisa melanggar ataupun tidak,” tegas dia.

Baca Juga :  Pria Pengeksploitasi Anak Korban Gempa Jadi Kurir Narkoba Terancam Dihukum Mati

“Dendanya tergantung hakim,” tandasnya.

Ditempat yang sama Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Muammar Maulis Khadafi menyampaikan perkara lalulintas diatur tidak terlepas dari undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Mengenai jumlah dendanya Kita sesuaikan dengan tingkat kesalahan dari pelanggar,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Cegah PungliLalulintasPolda GorontaloSidang Ditempat
Previous Post

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Next Post

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Pedagang beras di pasar tradisional Marisa, Kecamatan Marisa, Jum'at (18/07/2025) (Yusuf/Gopos)

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.