No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 18 Juli 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Demi mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli), pihak Kepolisian Daerah (Polda) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Gorontalo, Kejaksaan Negeri Gorontalo serta unsur terkait melaksanakan sidang ditempat saat pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2025.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono dalam wawancaranya menyampaikan pelaksanaan sidang ditempat ini sebagai bentuk transparansi kegiatan pendidikan pelanggar lalulintas.

Kata dia, dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa teredukasi dan melihat secara langsung bagaimana aturan terkait proses sidang tersebut.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Kantongi Identitas Pembacok Pemred Media Online Butota

“Hal ini dilakukan agar masyarakat paham aturan, ketika melanggar sampai dengan putusan peradilan seperti apa, serta putusannya seperti apa,” tegas dia diwawancarai awak media, Jumat (18-7-2025).

Lanjutnya, selain mendapatkan edukasi pelaksanaan sidang ini sangat bermanfaat terhadap masyarakat luas terutama di Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang ditempat ini dilibatkan beberapa instansi seperti lalulintas, Polresta Gorontalo, Ditlantas, Jasa Raharja Pengadilan dan Kejaksaan.

“Dalam hal ini pelanggar bisa berargumen dan menjelaskan kepada hakim dan hakim menilai apa bisa melanggar ataupun tidak,” tegas dia.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kerahkan 300 Personel Lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Dendanya tergantung hakim,” tandasnya.

Ditempat yang sama Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, Muammar Maulis Khadafi menyampaikan perkara lalulintas diatur tidak terlepas dari undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Mengenai jumlah dendanya Kita sesuaikan dengan tingkat kesalahan dari pelanggar,” tegasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Cegah PungliLalulintasPolda GorontaloSidang Ditempat
Previous Post

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Next Post

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Related Posts

Gorontalo

Pertamina Tambah Penyaluran Pertalite 30 Persen, Antrean BBM di Sulut Diurai

Sabtu 17 Oktober 2026
Gorontalo

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Personel, UAS Safari Dakwah di Polda Gorontalo 

Jumat 16 Oktober 2026
Gorontalo

Overkapasitas, Lapas Gorontalo Pindahkan 29 Narapidana ke Lapas Boalemo-Pohuwato

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Next Post
Pedagang beras di pasar tradisional Marisa, Kecamatan Marisa, Jum'at (18/07/2025) (Yusuf/Gopos)

Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • 25 Saksi Diperiksa, Perkara Dugaan Pembongkaran Bangunan Cagar Budaya Terus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Kekuasaan dan Politik Bencana Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKAD Provinsi Gorontalo Gelar FGD Penyesuaian Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar: Ratu Zamzam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.