No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Hasan by Hasan
Rabu 8 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato terus memperketat penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam dua operasi berbeda, polisi berhasil mengamankan dua unit alat berat excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Patilanggio dan Kecamatan Marisa.

Alat berat pertama, excavator merek Kobelco,  dievakuasi dari kawasan hutan Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, Selasa (07/07/2026) malam. Proses evakuasi sempat terkendala akibat kerusakan teknis, namun setelah dilakukan perbaikan, excavator berhasil dibawa ke Mapolres Pohuwato sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, Satreskrim kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pertambangan ilegal yang diduga memicu banjir lumpur di wilayah tersebut.

Baca Juga :  AKP Bernadin Situngkir Jabat Kasat Binmas Polres Pohuwato

Di lokasi, petugas menemukan satu unit excavator merek SANY berwarna kuning yang sedang beroperasi. Aktivitas pertambangan langsung dihentikan, sementara alat berat beserta sejumlah barang bukti diamankan. Polisi juga mengamankan operator excavator berinisial JAS (18) untuk dimintai keterangan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, mengatakan kedua alat berat tersebut kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato, sementara penyidik masih terus mengembangkan perkara.

“Alat berat telah berhasil kami evakuasi dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Pohuwato. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujar IPTU Renly.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ringkus Tiga Kawanan Narkoba

Ia menjelaskan, excavator yang diamankan dari Desa Bulangita tiba di Mapolres Pohuwato sekitar pukul 13.50 Wita setelah proses evakuasi selesai dilakukan.

Menurut Renly, penyidik kini fokus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengungkap pihak yang diduga menjadi pemilik maupun penanggung jawab aktivitas pertambangan ilegal tersebut. 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap praktik PETI, yang dinilai merusak kawasan hutan dan lingkungan,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

Jelang JFC, Okupansi Bandara Notohadinegoro Jember Melesat hingga 89,6 Persen

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirajudin Lasena Dorong Pelaku UMKM Berinovasi & Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.