No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Mucikari Diringkus Usai Jajakan Gadis 18 Tahun di Hotel Gorontalo

Alex by Alex
Jumat 6 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Dua Mucikari Diringkus Usai Jajakan Gadis 18 Tahun di Hotel Gorontalo

Dua mucikari saat dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota.(Foto Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota lagi-lagi membongkar sindikat prostitusi online di Kota Gorontalo.

Kali ini, dua warga Kota Gorontalo yakni perempuan berinisial FL dan lelaki RU, ditangkap karena diduga bertindak sebagai mucikari. Selain FL dan RU, polisi juga mengamankan seorang gadis 18 tahun berinisial PDH yang diduga menjajakan layanan intim kepada lelaki hidung belang.

Sebelumnya, mereka diamankan saat berada di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 04.00 Wita, Selasa lalu (26/11/2024).

“Mucikari dua orang, satu perempuan dan satu laki-laki. Keduanya punya peran yang sama. Sama-sama cari pelanggan,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Inilah Ruas Jalan di Kota Gorontalo yang Ditutup saat Malam Tahun Baru

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat melalui call center Hallo Kapolresta yang resah akan adanya praktek prostitusi di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo.

“Dari tiga yang diamankan dua diantaranya yakni FL dan RU telah di tetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ujar Leonardo.

Dia mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan, korban PDH mengatakan bahwa dirinya sudah berulang ulang kali ditawarkan kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp300 sampai Rp500 ribu. Dan setiap melayani tamu, para pelaku ini menerima upah Rp50 ribu.

Baca Juga :  Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

“Dari penyelidikan yang dilakukan, ibu korban sempat menghubungi salah satu pelaku yakni FL dan menanyakan keberadaan anaknya. Tapi pelaku mengatakan tidak tahu. Padahal korban dan pelaku tinggal bersama di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo,” kata Leonardo.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara untuk korban telah dikembalikan kepada orang tuanya.(Sari/gopos)

Tags: Kasus TPPOMucikariPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Insiden BBM Bercampur Air Terulang Lagi di SPBU Marisa, Empat Mobil Terpaksa Diderek

Next Post

Jagoan NasDem Kalah di Kandang RG

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Jagoan NasDem Kalah di Kandang RG

Jagoan NasDem Kalah di Kandang RG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.