No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diperiksa di Polda Gorontalo, Adhan Dambea: Saya Menyampaikan Sesuai Kewenangan Anggota DPRD

Admin by Admin
Selasa 9 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Adhan Dambea

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menghadiri panggilan Polda Gorontalo, Selasa (9/11/2021). foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menghadiri panggilan Polda Gorontalo terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rusli Habibie melalui kuasa hukumnya Suslianto, Selasa (9/11/2021).

Adhan Dambea tiba di Polda Gorontalo sekitar pukul 11.00 WITA. Usai diperiksa, Adhan Dambe menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Dikatakan Adhan Dambea bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, dirinya menjelaskan apa adanya. Termasuk kewenangannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kalaupun saya dilapor. Itu hak dari si pelapor, tetapi dalam pemeriksaan tadi saya menjelaskan soal fungsi dan kewenangan kami,” ucap Adhan Dambea.

Lebih lanjut Adhan Dambea menjelaskan bahwa terkait dengan pemberitaan yang menyudutkan Rusli Habibie sehingga dirinya dilapor dengan dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya dalam penyampaian kepada wartawan tersebut dirinya menyampaikan kata-kata diduga.

“Saya tidak pernah menuduh orang. Saya menyatakan bahwa diduga uang Rp 53miliar raib di Provinsi Gorontalo. Diduga dana tersebut digunakan untuk Pileg. Ada bahasa-bahasa diduga yang saya sampaikan,”jelas Adhan Dambea.

Terkait dengan pernyataan tersebut jika menjadi polemik Gubernur, maka Adhan menyerahkan semuanya kepada pihak penyidik yang memeriksa perkara tersebut.

“Hak saya untuk mengklarifikasi duduk masalahnya. Kalau bahasa diduga adalah masalah hukum, biarlah kita ungkap kepada rakyat. Itu hak pelapor untuk melaporkan saya,”bebernya.

Baca Juga :  Sebar Informasi Hoaks Covid-19, RA Diciduk Anggota Polsek Mananggu

Berkaitan dengan itu, Adhan Dambea menyebutkan bahwa apa yang disampaikan itupun sesuai dengan kewenangannya sebagai anggota DPRD. Sebab menurutnya sebagai anggota DPRD mengatur tentang hak dan kewajiban.

Dimana setiap anggota DPRD itu dilindungi dengan hak imunitas. Kemudian anggota dewan diatur dengan fungsi anggota dewan, yaitu hak budgeting, mengawasi dan membuat Perda.

“Makanya yang saya sampaikan ke penyidik hal-hal tadi termasuk, silahkanlah. Bagi saya, apa yang saya sampaikan sesuai dengan kewenangan dan pengetahuan saya sebagai anggota DPRD. Dan apa yang saya sampaikan itu bukan untuk menyerang Rusli Habibie, itu saya lakukan sebagai wakil rakyat. Saya dipercayakan rakyat untuk mengawasi uang rakyat yang digunakan pemerintah. Namun saya dilapor,” paparnya.

Hak Adhan Dambea Membela Diri, Suslianto: Kita Percayakan Kepada Penegak Hukum

Sementara itu, ditempat terpisah, kuasa hukum Rusli Habibie, Suslianto menanggapi apa yang menjadi pernyataan Adhan Dambea kepada wartawan siang tadi.

Suslianto mengungkapkan bahwa benar kliennya Rusli Habibie telah melayangkan laporan hukum ke Polda Gorontalo beberapa bulan yang lalu terkait dengan adanya dugaan tindak pidana penghinaan/pencemaran nama baik atau fitnah yang diduga dilakukan oleh Adhan Dambea.

Menurut Suslianto, laporan ini dilayangkan oleh kliennya karena adanya pernyataan dari Adhan Dambea disalah satu media yang menyebutkan “Dana 53 Miliar Diduga Raib Dari APBD Provinsi Gorontalo tahun 2019; Aparat Penegak Hukum Jangan Main Mata Dengan Kasus Korupsi Rusli Habibie”.

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Geram, Pengelola Pasar Senggol Tak Kunjung Bersihkan Sampah

Lebih lanjut dalam pemberitaan tersebut Adhan Dambea juga menyampaikan bahwa Dana tersebut digunakan pada Pileg 2019 untuk serangan fajar.

Dari pernyataan inilah saya selaku kuasa hukum melakukan kajian terhadap pernyataan tersebut dan dimana dari hasil kajiannya kami memiliki keyakinan bahwa pernyataan ini adalah bentuk perbuatan fitnah yang dapat menyerang harkat dan martabat dari klien saya Rusli Habibie.

Oleh karena secara jelas yang bersangkutan dalam pemberitaan tersebut menyebutkan nama kliennya dengan jelas. Kalaupun Adhan Dambea saat setelah diperiksa oleh penyidik kepada media menyampaikan bahwa yang bersangkutan dalam pemberitaan tersebut tidak menyebut nama dan lain sebagainya, itu dirinya maklumi karena bagian dari pada hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan.

Lebih lanjut Suslianto, mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut memiliki unsur delik, namun kami selaku pihak pelapor tetap menghormati proses hukum ini sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik Polda Gorontalo untuk memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini laporan kamipun telah diproses oleh pihak penyidik Polda Gorontalo dan sudah sampai pada tahap penyidikan,” ujar Suslianto. (putra/gopos)

Tags: Adhan Dambea
Previous Post

Ekskavator Dikerahkan Bantu Tangani Banjir di Tabongo

Next Post

Nasir Giasi Apresiai Capaian PN Marisa pada Lomba PTSP se-Indonesia

Related Posts

Hukum & Kriminal

Baru Sehari Bebas Penjara, Residivis Pencurian Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Kamis 27 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Abang Bentor Lecehkan dan Curi Hp Anak di Bawah Umur

Kamis 27 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir GIasi,

Nasir Giasi Apresiai Capaian PN Marisa pada Lomba PTSP se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Rotasi 43 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Seluler Wajib Beri Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YAB BERBAGI: Hadirkan Kepedulian untuk Anak-anak Panti Asuhan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Amal Rayakan Sewindu 8 Tahun Kebersamaan di Warkop Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.