GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo tengah melakukan penyelidikan terhadap penemuan emas di bandara Djalaluddin Gorontalo pada Sabtu (25-4-2026).
Wakapolres Gorontalo, Kompol Wanda Dhira Bernard mengungkapkan sebelumnya pihak petugasnya keamanan Bandara Djalaluddin Gorontalo melakukan pemeriksaan X-ray terhadap seorang penumpang yang membawa dua koper.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, ditemukan kepingan-kepingan hitam yang mencurigakan. Setelah dibuka, pihak bandara menemukan bahwa barang tersebut adalah kepingan emas.
“Pihak bandara segera melaporkan temuan ini kepada Polres setempat yakni Polres Gorontalo,” ujarnya diwawancarai awak media, Senin (27-4-2026).
Saat itu Kapolres Gorontalo langsung memerintahkan tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Bandara Djalaluddin Gorontalo. Tim kemudian melakukan penyelidikan terkait asal usul emas tersebut dan memastikan apakah ada izin resmi untuk pengangkutannya.
“Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada penetapan status tersangka,” ujarnya.
Wanda menyebut pihak kepolisian perlu memeriksa saksi-saksi dan memastikan bahwa emas tersebut diperoleh dengan cara yang sah, termasuk izin dari dinas terkait.Â
Dari keterangan yang diperoleh, berat emas yang diamankan mencapai sekitar 1,3 kilogram dan rencananya akan dibawa ke Surabaya. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka belum bisa mengkategorikan barang tersebut sebagai ilegal hingga semua proses penyelidikan selesai.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka tidak menahan penumpang yang membawa emas tersebut, hanya mengamankan mereka selama 24 jam untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (Putra/Gopos)








Gayanya penyelidikan padahal ada udang di balik bakwan