No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Menganiaya Pria Paruh Baya, 7 Pemuda Dibekuk Polres Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Minggu 6 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota membekuk 7 pemuda di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Ketujuh pemuda itu dibekuk setelah diduga menganiaya seorang pria paruh baya, Iskandar Ilahude Edi (52), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Adapun 7 pemuda yang dibekuk tim resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota adalah: MA (18), RT (20),RN (19),FN(29),MZ (20),AL (28), serta AB (17).

Dugaan penganiayaan terhadap Iskandar bermula adanya sejumlah pemuda yang berteriak di depan rumah Iskandar. Saat itu Iskandar bersama rekannya mengecek keluar rumah.

Baca Juga :  Mei 2019, Kota Gorontalo Inflasi 1,64 Persen

Iskandar lalu menghampiri sejumlah pemuda di depan rumahnya. Ia pun menanyakan perihal yang membuat sejumlah pemuda itu berteriak. Tapi pertanyaan itu dibalas dengan pukulan di bagian kepala dan tendangan di pinggang. Setelah itu sejumlah pemuda tersebut meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, sejumlah pemuda kembali datang dan melempar rumah Iskandar. Akibat lemparan batu, kaca rumah bagian depan milik Iskandar rusak. Tak terima perbuatan sejumlah pemuda tersebut, Iskandar lalu melapor ke Polres Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan yang disampaikan Iskandar, Tim Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama bergerak ke lokasi. Tak butuh waktu lama, tim Rajawali berhasil membekuk tujuh pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan.

Baca Juga :  Hanyut Saat Bermain di Pinggir Sungai, Bocah di Bulango Timur Ditemukan Tewas

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah,SIK melalui Kanit Tipikor Ipda Ibnu Katsir,S.Trk menjelaskan, ketujuh pemuda yang diduga terlibat penganiayaan dan perusakan telah diamankan di Polres Gorontalo.

“Saat ini ketujuh pemuda itu sedang menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ibnu.(pras/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Demokrat-Gerindra Bangun Koalisi, Usung HATI di Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Empat Pasangan Resmi Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Empat Pasangan Resmi Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.