No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cemburu Berujung Maut: Suami di Boalemo Habisi Nyawa PIL dengan Badik

Alexa by Alexa
Senin 5 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polisi saat memperlihatkan alat bukti kasus pembunuhan yang berawal dari rasa cemburu dalam jumpa pers, Senin (5/1/2026).(F.Istimewa)

Polisi saat memperlihatkan alat bukti kasus pembunuhan yang berawal dari rasa cemburu dalam jumpa pers, Senin (5/1/2026).(F.Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Desa Kramat, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.

Tersangka berinisial IPT alias Isran (24) nekat menghabisi nyawa korban bernama Kadir Palaa (23) yang diduga menjadi Pria Idaman Lain (PIL) alias selingkuhan dari istri tersangka. Peristiwa tragis tersebut terjadi, Kamis (1/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak, tersangka IPT warga Desa Kramat, diduga dengan sengaja menghabisi nyawa Kadir Palaa.

Menurut keterangan tersangka, kejadian bermula saat tersangka secara tidak sengaja melihat istrinya berboncengan mesra dengan korban. Pemandangan itu memicu emosi IPT yang sebelumnya telah mencurigai adanya hubungan tidak wajar antara keduanya.

Baca Juga :  Brigjen Wahyu Widada Siap Lanjutkan Pembangunan RS Bhayangkara dan Polres Gorut

Setelah melihat kejadian Kadir dan istrinya, tersangka IPT pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau badik dengan panjang kurang lebih 40 Cm.

Usai mengambil senjata tajam, IPT kemudian mendatangi istrinya untuk mengonfrontasi dugaan hubungan tersebut. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengetahui korban berada di sebuah tempat pangkas rambut.

Tersangka IPT mendatangi lokasi menyampaikan dirinya dan sang istri hanya pisah ranjang, belum resmi bercerai secara hukum. Namun, tanpa peringatan panjang, IPT langsung mendekati Kadir dengan menusukkan pisau badik ke arah perut korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun akibat luka tusuk yang cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca Juga :  Polres Boalemo Ringkus 2 Pelaku Penyeludupan Satwa Dilindungi

“Setelah melakukan penikaman, tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian. Berkat koordinasi cepat antar-satuan kepolisian, pelarian tersangka berhasil dihentikan. Isran ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian di wilayah hukum Polres Limboto,” ujar Iptu Nurwahid, Senin (05/01/2026).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik sepanjang kurang lebih 40 Cm, digunakan tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di sel tahanan Mapolres Boalemo. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 KUHP, serta Pasal 466 KUHP,” tutup Nurwahid.(Yusuf/Gopos)

Tags: CemburuPolres Boalemo
Previous Post

Awal Tahun 2026, Bupati Pohuwato Ajak ASN Bersemangat dan Solid

Next Post

Pemkab Pohuwato Terapkan Kebijakan WFA Bagi ASN

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan apel perdana, Senin (05/01/2026) (Iwan Karim Humas Prokopim Pohuwato)

Pemkab Pohuwato Terapkan Kebijakan WFA Bagi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.