No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bulan Ramadan, Bukannya Ibadah, Eh Malah Cabuli Anak Tiri

Hasan by Hasan
Kamis 30 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
Pencabulan anak tiri

Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pemeriksaan terhadap FJ, terduga pencabulan anak tiri. (Humas Polresta Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ramadan adalah bulan yang amal ibadah dilipatgandakannya pahalanya. Tak heran umat muslim berlomba-lomba mengerjakan amal ibadah di bulan Ramadan. Mulai dari ibadah wajib puasa di siang hari hingga amalan sunnah seperti salat tarawih, tahajud, serta membaca Alquran.

Namun kemuliaan Ramadan rupanya tak membuat hati FJ (30) tergerak untuk meningkatkan amal ibadah. Sebaliknya, warga Kota Gorontalo itu malah berbuat tidak senonoh dan memalukan. FJ diduga mencabuli anak tirinya yang baru berusia 13 tahun. Mirisnya lagi, sang putri merupakan penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita.

Baca Juga :  Pinjam Uang Tak Dikembalikan, Rustam Akili Diadukan ke Polda

Ulah tak terpuji FJ terbongkar saat istrinya, ibu dari anak tiri FJ, baru saja keluar dari kamar kecil. Saat akan kembali ke kamar, istri FJ dibuat terperanjat. Ia mendapati suaminya sedang berbuat tak senonoh kepada buah hatinya. Seketika, istri FJ mendorong tubuh FJ agar menghentikan tindakannya tersebut.

Baca juga: Asyik Indehoy di Kamar Hotel, Dua Pasangan di Luar Nikah dan Muncikari Diciduk Polisi

Tak terima ulah sang suami, istri FJ akhirnya menempuh jalur hukum. Ia mengadu ke Polsek, Selasa (28/3/2023). Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek berkoordinasi dengan Polresta Gorontalo Kota. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Gorontalo Kota. Bersamaan dengan pelaporan tersebut, FJ yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi bentor, telah diamankan petugas.

Baca Juga :  Cemburu Buta, Oknum Polisi Aniaya Petugas Kesehatan di Boalemo

“Saat ini unit perlindungan perempuan dan anak sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban serta terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Lenardo Widharta,S.I.K.(adm-02/gopos)

Tags: Anak TiriPencabulanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2022

Next Post

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan 2023 Mulai Dicairkan 4 April

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Pencarian THR dan Gaji 13 ASN akan dimulai 4 April 2023

THR ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan 2023 Mulai Dicairkan 4 April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.