GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja ASN yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan kinerja dan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat memimpin apel kerja perdana awal tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (5/1/2026).
Bupati Saipul menjelaskan penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang penerapan tugas kedinasan secara fleksibel bagi ASN.
“Penerapan WFA akan kita laksanakan setiap hari Jumat, dalam satu minggu ASN hanya bekerja empat hari di kantor, sementara pada hari Jumat dapat bekerja dari mana saja,” jelas Saipul.
Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Saipul menegaskan ASN tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. ASN diminta tetap berada di wilayah Kabupaten Pohuwato serta mengaktifkan alat komunikasi, khususnya telepon seluler, guna memudahkan koordinasi.
“Ini akan kita uji coba pada hari terakhir kerja, yakni hari Jumat. Walaupun bekerja dari mana saja, HP tidak boleh dimatikan dan ASN harus selalu siap berkoordinasi,” tegas Siapul
Saipul menambahkan kebijakan WFA ini bukan sekadar meniru kebijakan daerah lain, melainkan merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjaga komunikasi, baik saat menjalankan WFA maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tidak semua OPD dapat menerapkan WFA secara penuh, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti rumah sakit dan puskesmas, tetap diwajibkan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,” papar Saipul
Selain itu, Saipul juga menyampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato membuka ruang konsultasi setiap hari Jumat. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang memiliki permasalahan kepegawaian, meskipun sedang menjalankan WFA.
“Apabila terdapat persoalan kepegawaian, BKPSDM membuka ruang konsultasi untuk mencari solusi terbaik,” tutup Saipul
Plt Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, mengatakan penerapan WFA di Kabupaten Pohuwato mulai efektif dilaksanakan pada Jumat, 09/01/2026, dan hanya berlaku satu sekali dalam seminggu.
“Hari kerja ASN dalam satu minggu tetap empat hari kerja di kantor,” ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan BKPSDM Pohuwato akan meluncurkan program Siap Masak di BKPSDM, singkatan dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian dan Mencari Permasalahan dan Solusi Secara Cepat di BKPSDM.
“Melalui program siap masak di BKPSDM, pelayanan kepegawaian semakin optimal di tengah efisiensi anggaran. BKPSDM tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada ASN maupun masyarakat, meskipun dalam penerapan WFA,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)








