No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Pohuwato Terapkan Kebijakan WFA Bagi ASN

Alex by Alex
Senin 5 Januari 2026
in Pohuwato
0
Pemkab Pohuwato Terapkan Kebijakan WFA Bagi ASN

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, memberikan sambutan apel perdana, Senin (05/01/2026) (Iwan Karim Humas Prokopim Pohuwato)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian sistem kerja ASN yang lebih fleksibel, namun tetap mengedepankan kinerja dan pelayanan publik.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat memimpin apel kerja perdana awal tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (5/1/2026).

Bupati Saipul menjelaskan penerapan WFA merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang penerapan tugas kedinasan secara fleksibel bagi ASN.

“Penerapan WFA akan kita laksanakan setiap hari Jumat, dalam satu minggu ASN hanya bekerja empat hari di kantor, sementara pada hari Jumat dapat bekerja dari mana saja,” jelas Saipul.

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Saipul menegaskan ASN tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. ASN diminta tetap berada di wilayah Kabupaten Pohuwato serta mengaktifkan alat komunikasi, khususnya telepon seluler, guna memudahkan koordinasi.

Baca Juga :  Banuroja, Desa Pancasila Pertama di Gorontalo

“Ini akan kita uji coba pada hari terakhir kerja, yakni hari Jumat. Walaupun bekerja dari mana saja, HP tidak boleh dimatikan dan ASN harus selalu siap berkoordinasi,” tegas Siapul

Saipul menambahkan kebijakan WFA ini bukan sekadar meniru kebijakan daerah lain, melainkan merupakan amanat regulasi yang harus dijalankan. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjaga komunikasi, baik saat menjalankan WFA maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Tidak semua OPD dapat menerapkan WFA secara penuh, OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti rumah sakit dan puskesmas, tetap diwajibkan memberikan pelayanan sebagaimana mestinya,” papar Saipul

Selain itu, Saipul juga menyampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato membuka ruang konsultasi setiap hari Jumat. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh ASN yang memiliki permasalahan kepegawaian, meskipun sedang menjalankan WFA.

Baca Juga :  500 Personel Pengamanan Gabungan Amankan Pilkades Serentak di Pohuwato

“Apabila terdapat persoalan kepegawaian, BKPSDM membuka ruang konsultasi untuk mencari solusi terbaik,” tutup Saipul

Plt Kepala BKPSDM Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, mengatakan penerapan WFA di Kabupaten Pohuwato mulai efektif dilaksanakan pada Jumat, 09/01/2026, dan hanya berlaku satu sekali dalam seminggu.

“Hari kerja ASN dalam satu minggu tetap empat hari kerja di kantor,” ujar Rahmat.

Rahmat mengungkapkan BKPSDM Pohuwato akan meluncurkan program Siap Masak di BKPSDM, singkatan dari Sistem Informasi Layanan Kepegawaian dan Mencari Permasalahan dan Solusi Secara Cepat di BKPSDM.

“Melalui program siap masak di BKPSDM, pelayanan kepegawaian semakin optimal di tengah efisiensi anggaran. BKPSDM tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada ASN maupun masyarakat, meskipun dalam penerapan WFA,” tutup Saipul (Yusuf/Gopos)

Tags: Bupati PohuwatoSaipul MbuingaWFA
Previous Post

Cemburu Berujung Maut: Suami di Boalemo Habisi Nyawa PIL dengan Badik

Next Post

Kronologis Bocah yang Tewas Terseret Arus di Saluran Irigasi Paguyaman

Related Posts

Awal Tahun 2026, Bupati Pohuwato Ajak ASN Bersemangat dan Solid
Pohuwato

Awal Tahun 2026, Bupati Pohuwato Ajak ASN Bersemangat dan Solid

Senin 5 Januari 2026
Sembilan Pejabat Pemkab Pohuwato Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Amanah dan Integritas
Pohuwato

Sembilan Pejabat Pemkab Pohuwato Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Amanah dan Integritas

Rabu 17 Desember 2025
Di Usia ke-25 Tahun, Saipul Mbuinga Ingin Provinsi Gorontalo Terus Maju
Pohuwato

Di Usia ke-25 Tahun, Saipul Mbuinga Ingin Provinsi Gorontalo Terus Maju

Jumat 5 Desember 2025
Pemkab Pohuwato Matangkan Gerbang SIAAP di Kecamatan Dengilo, Ini Agendanya
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Matangkan Gerbang SIAAP di Kecamatan Dengilo, Ini Agendanya

Kamis 4 Desember 2025
Dua Alumni STTD Resmi Jadi PNS di Pohuwato
Pohuwato

Dua Alumni STTD Resmi Jadi PNS di Pohuwato

Kamis 4 Desember 2025
Pemkab Pohuwato Kumpulkan Tim Pembina Posyandu Perkuat Transformasi Layanan Primer
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Kumpulkan Tim Pembina Posyandu Perkuat Transformasi Layanan Primer

Kamis 4 Desember 2025
Next Post
Kronologis Bocah yang Tewas Terseret Arus di Saluran Irigasi Paguyaman

Kronologis Bocah yang Tewas Terseret Arus di Saluran Irigasi Paguyaman

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jawa atau Bali! Gorontalo Jawara Realisasi Pendapatan APBD Nasional 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.