No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Tindak 4 Kasus Sajam dan Amankan 500 Liter Miras

Alexa by Alexa
Sabtu 17 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap 15 kasus minuman keras (miras) dengan total barang bukti yang disita sebanyak 500 liter dari berbagai jenis. Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang berlangsung selama 30 hari kedepan bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Selain kasus miras, Polres Kotamobagu juga menangani 4 kasus terkait senjata tajam (sajam) dengan 3 orang tersangka yang telah ditahan.

Kasus-kasus ini termasuk penindakan seorang pemuda dengan sebilah pisau dapur di area Taman Kota Kotamobagu, penangkapan seorang tersangka kepemilikan 6 buah anak panah wayer di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, dan penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya dengan menggunakan pisau badik di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Baca Juga :  Commad Center Polda Gorontalo Bisa Deteksi Wajah

Polres Kotamobagu juga berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan 2 orang tersangka terkait dengan kepemilikan 100 butir obat keras jenis TRIHEXYPHENIDYL (TRI X). Selain itu, Polres Kotamobagu juga mengungkap 4 kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meliputi berbagai bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres AKBP Irwanto SIK MH menyampaikan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dan dukungan dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”, tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Polres Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Operasi ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya demi mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kotamobagu membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dan responsif dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.(*)

Previous Post

Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Next Post

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.