No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berantas Premanisme, Polres Kotamobagu Tindak 4 Kasus Sajam dan Amankan 500 Liter Miras

Alexa by Alexa
Sabtu 17 Mei 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap 15 kasus minuman keras (miras) dengan total barang bukti yang disita sebanyak 500 liter dari berbagai jenis. Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang berlangsung selama 30 hari kedepan bertujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Selain kasus miras, Polres Kotamobagu juga menangani 4 kasus terkait senjata tajam (sajam) dengan 3 orang tersangka yang telah ditahan.

Kasus-kasus ini termasuk penindakan seorang pemuda dengan sebilah pisau dapur di area Taman Kota Kotamobagu, penangkapan seorang tersangka kepemilikan 6 buah anak panah wayer di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, dan penangkapan terhadap tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya dengan menggunakan pisau badik di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Bakal Tertibkan Aksi Balap Liar dan Kenalpot Racing

Polres Kotamobagu juga berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan 2 orang tersangka terkait dengan kepemilikan 100 butir obat keras jenis TRIHEXYPHENIDYL (TRI X). Selain itu, Polres Kotamobagu juga mengungkap 4 kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meliputi berbagai bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres AKBP Irwanto SIK MH menyampaikan bahwa seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dan dukungan dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”, tegas Kapolres.

Baca Juga :  Bulan Ramadan, Bukannya Ibadah, Eh Malah Cabuli Anak Tiri

Polres Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Operasi ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya demi mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kotamobagu membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran polisi yang aktif dan responsif dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat.(*)

Previous Post

Dukung Program MBG, Wali Kota Kotamobagu Serahkan Tanah 800 Meter

Next Post

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.