GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melaksanakan pembahasan dan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah berjalan selaras dengan prioritas pembangunan.
Kegiatan pembahasan dan verifikasi RKA-SKPD dilaksanakan selama tiga hari, 1–3 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo.
Pembahasan dilakukan secara bertahap terhadap perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, mengatakan pembahasan RKA-SKPD merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan perangkat daerah memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pembahasan RKA-SKPD ini bukan semata-mata untuk melihat besaran anggaran, tetapi memastikan bahwa setiap anggaran yang direncanakan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Sukril.
Menurutnya, proses asistensi juga menjadi ruang untuk melakukan penyelarasan antara perencanaan, penganggaran dan target kinerja, sehingga belanja daerah dapat diarahkan secara lebih efektif dan efisien.
Menurut Jamal, sinergi antara unsur perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang berkualitas.
“Harapan kita, melalui pembahasan ini akan semakin terlihat keterhubungan antara perencanaan, penganggaran dan kinerja. Dengan begitu, APBD Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong pencapaian prioritas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Jamal Nganro.
Selama tiga hari pelaksanaan, pembahasan dilakukan secara terjadwal dengan melibatkan unsur TAPD dan Tim Mitra Bappeda, serta unsur pimpinan terkait sesuai kelompok pembahasan.
Hari pertama dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, dilanjutkan Rabu, 2 September 2026, dan ditutup pada Kamis, 3 September 2026. Masing-masing perangkat daerah memperoleh waktu pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pola pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen RKA-SKPD dapat dikaji secara menyeluruh, baik dari aspek kesesuaian program dan kegiatan, indikator kinerja, kebutuhan anggaran, serta keterkaitannya dengan prioritas pembangunan daerah.
Keterlibatan unsur perencanaan, pengelolaan keuangan dan pengawasan diharapkan dapat memperkuat integrasi antara perencanaan pembangunan, penganggaran dan pengendalian.
Menuju APBD 2027 yang Berkualitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen agar proses tersebut menghasilkan dokumen anggaran yang tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan demikian, APBD Tahun 2027 diharapkan semakin berorientasi pada kinerja, efektivitas belanja, pencapaian target pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos)







