No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

BKAD Gorontalo Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah di Kabupaten/Kota

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 4 September 2026
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Keuangan telah menyelenggarakan Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat ini bertujuan untuk membahas catatan serta rekomendasi yang dihasilkan dari evaluasi yang telah dilakukan. Dalam konteks ini, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota diwajibkan untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk matrik tanggapan terhadap hasil evaluasi tersebut. Tanggapan ini harus disampaikan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai evaluasi, yang menjadi acuan bagi daerah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Zona Merah di Gorontalo Disemprot Disinfektan Secara Massal

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15/2105/Keuda yang diterbitkan pada tanggal 21 April 2026, memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai penyusunan dan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa dokumen tanggapan yang disusun oleh Pemerintah Daerah adalah syarat mutlak untuk penerbitan Nomor Register oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya evaluasi yang sistematis dan tanggapan yang konstruktif, diharapkan pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. 

Baca Juga :  Bantu Promosi Wisata Gorontalo, Menteri Sandi Siap ke Gorontalo

Melalui rapat ini, diharapkan juga tercipta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dapat terjaga, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat meningkat. (Putra/Gopos)

Tags: BKAD Gorontalo
Previous Post

TAJEMTRA 2026 Pecahkan Rekor, 25.613 Peserta Siap Ramaikan Jember

Next Post

Manajemen Pertamina Pastikan Keandalan Pasokan Avtur untuk Konektivitas Indonesia Timur

Related Posts

Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Infrastruktur Pelatihan Kerja di Daerah 

Kamis 10 September 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

Kamis 10 September 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Datangi Fadli Zon Atas Arahan Menteri Sosial: Tak Ada Hubungan Soal Cagar Budaya

Senin 7 September 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

Senin 7 September 2026
Gorontalo Hebat

Berkah Bagi Warga di Bone Pesisir: Hujan Turun saat Gusnar Salurkan Sembako

Sabtu 5 September 2026
Gorontalo Hebat

BKAD Gorontalo Evaluasi Pengelolaan Pembiayaan Daerah Tahun 2026

Sabtu 5 September 2026
Next Post

Manajemen Pertamina Pastikan Keandalan Pasokan Avtur untuk Konektivitas Indonesia Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.