GOPOS.ID, TILONGKABILA – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango akan dievaluasi setiap 6 bulan sekali.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone Bolango Mery Ngadju yang beberapa waktu lalu melaksanakan Kontrak Kinerja (PK) seluruh ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Bolango, Kamis (3/2/2022).
“Harapannya usai kegiatan tersebut mereka bisa meningkatkan tugas dan tanggung jawab mereka di kemudian hari,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, dirinya mengingatkan kepada seluruh ASN kedepannya tetap akan dilakukan evaluasi yakni setiap 6 bulan sekali. Pihaknya juga akan menyediakan format apabila tak komitmen dengan apa yang mereka tandatangani.
“Komitmen kami mereka harus punya tanggung jawab dan harus dilakukan secara maksimal apabila tidak maka pasti harus dievaluasi,” tegasnya.
Baca Juga: Pemda Gorontalo Sinergikan Program Pemerintah Melalui Pembangunan Infrastruktur
Lanjutnya, yang menjadi penilaian seorang ASN ialah disiplin mereka saat datang ke kantor dan kinerja mereka bukan ymhanya sekedar datang, duduk diam dan dengan saja namun yang dapat bertanggung jawab atas masing-masing kinerja mereka.
“Yang benar-benar apa yang menjadi tanggung jawab mereka,” tandasnya. (Putra/Gopos)