No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Artis TA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Diduga Prostitusi Online

Hasan by Hasan
Kamis 17 Desember 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Deretan artis yang tertangkap petugas saat berada di kamar hotel bertambah. Kali ini seorang artis berinisial TA ditangkap perugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. TA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.

Melansir suara.com, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak menuturkan, Artis TA ditangkap di salah satu hotel Kota Bandung. Selain artis TA, kata Reonald, polisi turut mengamankan seorang sopir. Dia menuturkan, persisnya sopir pribadi artis TA.

“Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya,” ujar Reonald di Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) seperti dikutip suara.com dari Ayobandung.com.

Baca Juga :  Polisi Lagi-lagi Amankan Seorang Mucikari dan Lima WTS di Kota Gorontalo

Reonald menuturkan, TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.

“Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari,” jelasnya.

Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari. Reonald menjelaskan, TA berasal dari Kota Jakarta.

“Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung,” katanya.

Baca Juga :  Klinik Pratama Rawat Inap Abang Ijo Resmi Dibuka untuk Masyarakat Purwakarta

Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria.

“Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut,” tuturnya.

Mengenai tarif prostitusi online, Reonald belum bisa memaparkan lebih rinci, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.(adm-02/gopos)

Tags: Artis TABandungProstitusi Online
Previous Post

Usai Pilkada, Hamim Pou Ajak Semua Aleg Kembali Bersatu Padu

Next Post

Ambil Layangan di Kabel, ABG 15 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Related Posts

Pertamina Setorkan PBBKB Rp1,9 Triliun untuk wilayah Sulawesi
Nasional

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik Imbas Perang AS-Iran

Selasa 3 Maret 2026
Iran Tolak Bernegosiasi dengan AS
Nasional

Iran Tolak Bernegosiasi dengan AS

Senin 2 Maret 2026
Defisit APBN Bakal Melebar hingga Rp200 T Imbas Konflik AS-Iran
Nasional

Defisit APBN Bakal Melebar hingga Rp200 T Imbas Konflik AS-Iran

Senin 2 Maret 2026
MUI Nyatakan Duka yang Mendalam atas Tewasnya Ali Khamenei
Nasional

MUI Nyatakan Duka yang Mendalam atas Tewasnya Ali Khamenei

Minggu 1 Maret 2026
Pascaputusan Mahkamah Agung AS, RI Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM
Nasional

Pascaputusan Mahkamah Agung AS, RI Tinjau Ulang Kesepakatan Impor BBM

Jumat 27 Februari 2026
Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan
Nasional

Lonjakan Harga Bahan Pokok: DPP GMNI Menilai Negara Gagal Kendalikan Tata Niaga Pangan

Kamis 26 Februari 2026
Next Post
Korban meninggal

Ambil Layangan di Kabel, ABG 15 Tahun Tewas Tersengat Listrik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aneh! Sejumlah Toko Emas Tutup, Penambang Pohuwato Bingung Jual Emas Kemana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.