No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Wajib Tindak Tegas Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

Hasan by Hasan
Jumat 18 September 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat meyakinkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin,  meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Tindakan tegas itu baik saat paslon melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.

Menurut Azis Syamsudin, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah, sangat rawan penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan serius.

Baca Juga :  Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK Terbukti Buat Pelanggaran Berat

“Jangan sampai ‘pesta demokrasi’ ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19 dari Pilkada Serentak 2020,” ujar Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Baca juga: Empat Staf KPU Kabupaten Gorontalo Positif Covid-19

Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada.

Langkah itu menurut dia untuk antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat yang dibutuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.

“Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya,” kata politisi Partai Golkar itu.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Kearifan Lokal Gorontalo Kembali Digaungkan Rusli Habibie

Sumber

Tags: Azis Syamsudincovid 19DPR RIKPUProtokol Kesehatan
Previous Post

Jangan Bandel, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Peringati World Cleanup Day

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Dinas LHK Provinsi Gorontalo Peringati World Cleanup Day

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.