GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto kini menempuh jalur hukum usai dirinya mendapat perlakuan kurang nyaman dari sejumlah masyarakat Suwawa pada, Kamis sore (27-11-2025).
Mikson menyampaikan dirinya usai mendapatkan dugaan pengancaman tersebut ia lantas melaporkan hal itu ke Polda Gorontalo pada Kamis malam.
“Saya sudah melaporkan ini ke Polda Gorontalo,” tegasnya diwawancarai, Jumat pagi (28-11-2025).
Mikson menjelaskan awal mula permasalahan itu saat dirinya melakukan sidak di beberapa lokasi dugaan tambang ilegal di Bone Bolango.
Mikson mengatakan ia melakukan sidak karena ada laporan warga dan aktivis LSM yang mana ada proses pembuatan emas yang terindikasi menggunakan bahan kimia.
“Sebab bahan kimia itu sangat membahayakan dan mengancam kesehatan termasuk sungai,” ujarnya menerangkan.
“Mereka (masyarakat) merasa sidak saya menanggung aktivitas mereka dan mereka tersinggung,” sambungnya. (Putra/Gopos)







