No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Beroperasi di Kawasan Hutan, PETI di Pusian Diminta Segera Ditertibkan

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Selasa 2 Juni 2026
in Bolmong Raya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOLMONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menuai perhatian publik. Lokasi tambang tersebut bahkan disebut-sebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas pertambangan dilakukan menggunakan alat berat untuk mengeruk material yang diduga mengandung emas. Kegiatan tersebut dinilai berpotensi merusak bentang alam, memicu sedimentasi, serta mengganggu fungsi kawasan hutan yang semestinya dilindungi.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tambang yang terus berlangsung. Mereka khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas apabila tidak segera dilakukan penindakan oleh aparat berwenang.

“Kami melihat aktivitas itu terus berjalan. Kalau tidak segera dihentikan, dampaknya bisa merusak lingkungan dan kawasan hutan. Kami berharap aparat segera turun melakukan pemeriksaan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  Kasus Perselingkuhan di Desa Mopusi Mandek 3 Tahun, Warga Soroti Sikap Pemerintah Desa

Selain persoalan lingkungan, warga juga menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan dan kehutanan. Pasalnya, kegiatan eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang diduga beroperasi di kawasan Oboy.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit I Bolaang Mongondow–Bolaang Mongondow Utara, James Runtuwene, SH, mengaku belum menerima laporan resmi terkait adanya aktivitas pertambangan di kawasan HPT Desa Pusian.

Baca Juga :  PETI Buyandi Ancam Masa Depan Ekologi, Warga: Hentikan eksploitasi, selamatkan bumi Buyandi

“Saya belum mengetahui adanya kegiatan pertambangan di kawasan HPT Desa Pusian. Namun dalam waktu dekat saya akan menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. Jika terbukti berada di kawasan hutan dan tidak memiliki izin, maka kegiatan tersebut akan kami hentikan dan laporkan kepada pimpinan serta pihak penegakan hukum Kementerian Kehutanan,” tegas James.

Menurutnya, pengawasan terhadap kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan informasi yang berimbang dari seluruh pihak terkait.

Tags: #Bolmong
Previous Post

Upacara Hari Lahir Pancasila, Sekwan Bone Bolango Bacakan UUD dengan Khidmat

Next Post

Pemkot dan Polres Kotamobagu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Rakor PPNS

Related Posts

Kotamobagu

Antrean BBM Mulai Terurai, Weny Gaib Pantau Langsung Kondisi SPBU

Jumat 11 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Digeruduk Wali Kota, SPBU Pontodon Dipergoki Layani Pengambilan Solar Skala Besar

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Pantau SPBU Kotobangon, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Aturan Pengisian BBM

Selasa 8 September 2026
Kotamobagu

Weny Gaib Bergerak, Pemkot Kotamobagu Perjuangkan Tambahan Kuota BBM

Senin 7 September 2026
Kotamobagu

Wenny Gaib Bangga Pramuka Kotamobagu Wakili Sulut di Jambore Nasional

Senin 7 September 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Akademisi Nining Paputungan Soroti Peran Ruang Terbuka dalam Menghidupkan Kotamobagu

Senin 7 September 2026
Next Post

Pemkot dan Polres Kotamobagu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Rakor PPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.