No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aktivitas PETI di Taluditi Meresahkan, Camat Desak Polisi Bertindak

Alexa by Alexa
Jumat 27 Maret 2026
in Pohuwato
0
Camat Taluditi, Irfan Lalu (Foto : Istimewa)

Camat Taluditi, Irfan Lalu (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TALUDITI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kian meresahkan masyarakat. Kondisi ini mendorong Camat Taluditi, Irfan Lalu, mendesak pihak kepolisian segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Desakan itu disampaikan Irfan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus upaya mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat praktik pertambangan tanpa izin.

“Kami meminta Polres Pohuwato untuk segera menghentikan aktivitas tambang di wilayah Taluditi, demi memastikan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Irfan, Kamis (26/03/2026) malam. 

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ia menjelaskan, keresahan warga semakin meningkat seiring banyaknya dampak negatif yang ditimbulkan dari aktivitas PETI. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah ancaman terhadap kesehatan masyarakat, khususnya potensi penyebaran penyakit malaria.

Menurut Irfan, aktivitas pertambangan ilegal kerap meninggalkan lubang-lubang bekas galian yang tidak direklamasi. Kubangan air yang terbentuk dari bekas tambang tersebut berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab malaria.

“Kubangan bekas galian yang dibiarkan begitu saja sangat berbahaya. Itu menjadi tempat berkembang biaknya malaria yang mengancam keselamatan warga,” tegas Irfan 

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah 1442 H Kabupaten Pohuwato Rp25 Ribu Per Jiwa

Sebagai solusi jangka panjang, Irfan berharap pemerintah pusat dan daerah segera merealisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Taluditi. Dengan adanya kepastian status wilayah tambang, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan sesuai regulasi.

“Kami berharap WPR segera direalisasikan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dibayangi rasa waswas karena melakukan penambangan ilegal,” tutup Irfan (Yusuf/Gopos)

Tags: Camat TaluditiPETI Pohuwato
Previous Post

Tingkatkan Infrastruktur, Pemkot Kotamobagu Fokus Perbaikan Jalan Tahun Ini

Next Post

Sofyan Puhi: Lebaran Ketupat adalah Identitas Budaya Daerah

Related Posts

Pohuwato

Pemkab Pohuwato Apresiasi Merdeka Festival Tumbilotohe, Dorong Pelestarian Budaya Religius

Rabu 18 Maret 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Tambang Emas Berkontribusi Turunkan Angka Kemiskinan di Pohuwato

Rabu 11 Maret 2026
Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau
Pohuwato

Bayar THR Idul Fitri 2026, Pemkab Pohuwato Siapkan Rp 25 Miliar

Senin 9 Maret 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, didampingi Kadis Perindakop dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, (Razak Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Wabup Pohuwato Ajak Warga Ramaikan Pasar Senggol Ramadan

Kamis 5 Maret 2026
Pengukuhan LKS Bipartit PT Elabram Systems, oleh Dinas Nakertrans Pohuwato. (Istimewa)
Pohuwato

LKS Bipartit PT Elabram Systems Dikukuhkan, Pemda Harap Kesejahteraan Pekerja Lebih Maksimal

Selasa 3 Maret 2026
Kunjungan BPS Pohuwato, Harim Imran, kepada Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, di ruang kerjanya, (Iwan  Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Seluruh Pelaku Usaha di Pohuwato akan Didata

Selasa 3 Maret 2026
Next Post

Sofyan Puhi: Lebaran Ketupat adalah Identitas Budaya Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan yang Hilang Terseret Arus Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.