No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Keterlibatan Bos PETI Bulangita

Alexa by Alexa
Jumat 1 Mei 2026
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.R. (20) dan R.H. (26). Mereka diamankan oleh Unit III Satreskrim Jumat, (1/05/2026), setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, menjelaskan penindakan ini merupakan bagian dari operasi penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah sehari sebelumnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Kolam Renang Desa Padengo, Tempat Wisata yang Nyaman Bersama Keluarga

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Iptu Renly.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Saat ini, M.R. dan R.H. telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato, untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan,” ungkap Iptu Renly

Baca Juga :  24 Warga Konsumsi Daging yang Diduga Terinfeksi Antraks

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI di Bulangita.

“Kami terus menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: PETI PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Ini Lokasi Pemadaman Listrik 6 Jam Besok di Wilayah Bone Bolango

Next Post

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Related Posts

Gorontalo

Andi Ilham Sujud Syukur Usai Unggul di Musprov V KADIN Gorontalo

Senin 21 September 2026
Gorontalo

BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

Senin 21 September 2026
Gorontalo

Polwan Polda Gorontalo Tampil di Forum Internasional IAWP Annual Training Conference 2026

Senin 21 September 2026
Gorontalo

Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

Senin 21 September 2026
Gorontalo

Azis Syamsuddin: Musprov V KADIN Gorontalo Jangan Tinggalkan Luka

Senin 21 September 2026
Lusyana Zakaria atau biasa disapa Ka Uchee, petugas BPBD Provinsi Gorontalo yang turut turun langsung membantu menyalurkan air bersih untuk masyarakat Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Senin (21/9/2026).
Gorontalo

Di Tengah Kemarau, Ka Uchee Tak Berhenti Mengantar Air Bersih ke Tualango

Senin 21 September 2026
Next Post
Felni Ruiba, operator excavator di PGM.(dok)

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Para Karyawan Merdeka Copper Gold saat merayakan HUT ke 14, (Istimewa)

    Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Andi Ilham Unggul 29 Suara di Musprov V KADIN Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.