No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Tersangka Ditahan, Polisi Dalami Keterlibatan Bos PETI Bulangita

Alexa by Alexa
Jumat 1 Mei 2026
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

Polres Pohuwato tahan dua operator Peti Bulangita, Jum'at (01/05/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato, resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M.R. (20) dan R.H. (26). Mereka diamankan oleh Unit III Satreskrim Jumat, (1/05/2026), setelah diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim, Iptu Renly Turangan, menjelaskan penindakan ini merupakan bagian dari operasi penertiban terpadu yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah sehari sebelumnya, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga :  Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala'a Gorontalo

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, sekaligus mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” ujar Iptu Renly.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Saat ini, M.R. dan R.H. telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pohuwato, untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan,” ungkap Iptu Renly

Baca Juga :  PTSP se Provinsi Gorontalo, Dibekali Bimtek OSS

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemodal maupun aktor intelektual di balik aktivitas PETI di Bulangita.

“Kami terus menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: PETI PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Ini Lokasi Pemadaman Listrik 6 Jam Besok di Wilayah Bone Bolango

Next Post

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Related Posts

Gorontalo

Ini Lokasi Pemadaman Listrik 6 Jam Besok di Wilayah Bone Bolango

Jumat 1 Mei 2026
Satu alat dan dua excavator di amankan Polres Pohuwato, Kamis (30/04/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Bulangita, Satu Alat Berat dan Dua Operator Diamankan

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao Beri Pendampingan Anak Korban Perundungan 

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Melki – Fajri Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Kamis 30 April 2026
Next Post
Felni Ruiba, operator excavator di PGM.(dok)

Felni Ruiba Operator Excavator Perempuan Pertama di PGM, Jadi Simbol Transformasi SDM Lokal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)

    Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.