No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Kemudahan ASN Jabatan Struktural Pindah Jabatan Fungsional

Muhajir by Muhajir
Sabtu 15 Februari 2020
in Advetorial, Deprov Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati jabatan struktural tak perlu khawatir seiring akan diberlakukannya kebijakan pemangkasan eselon. Ada kemudahan bagi ASN jabatan struktural untuk pindah ke jabatan fungsional.

Hal itu sebagaimana hasil konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (12/2/2020). Konsultasi itu dilakukan seiring adanya kekhawatiran yang melanda ASN jabatan struktural seiring pemangkasan eselon.  Seiring pemangkasan eselon tersebut, jabatan sturuktural akan mengisi jabatan fungsional. Karena itu inpassing (penyesuaian) ini harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu melalui tahapan-tahapan.

Baca Juga :  Tingginya Tingkat Konsumsi Miras di Gorontalo, ini Penjelasan Gubernur

Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib,  mengatakan persyaratan yang ada akan sulit dilaksanakan oleh daerah-daerah apabila ditetapkan. Penyesuaian ini akan membutuhkan sertifikasi sebagai buku telah memenuhi persyaratan untuk beralih dari jabatan struktural menjadi fungsional. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahap sertifikasi itu adalah dua tahun. Sementara waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo hanya tiga bulan.

“Syukurlan ini dibijaksanai oleh Komisi ASN. Tidak ada lagi penggunaan kriteria yang normal hingga membutuhkan waktu yang lama itu. Ada hal-hal yang dibijaksanai sehingga ada kemudahan,” ungkap AW Thalib kepada gopos.id, Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga :  Penanganan Stunting Harus Bersama

Lanjut kata AW Thalib kriteria yang dibijaksanai itu melalui ujian tertentu. Karena akan menjadi tidak jelas menempati jabatan yang mana.

Sementara itu, kepada ASN AW Thalib berpesan agar menunggu hasil kebijakan ini.

“Jangan dulu ada kepanikan karena ini masih dilakukan di tingkat pusat juga ditargetkan pertengahan tahun dilaksanakan. Tapi regulasinya ada keluesan alias kemudahan karena ini adalah program yang tidak diusulkan oleh yang bersangkutan tetapi oleh regulasi Pemerintah Pusat,” ujarnya (muhajir/gopos)

Tags: Aparatur Sipil NegaraPemangkasan eselon III dan IV
Previous Post

Hari Valentine, Dua Sejoli Kepergok Polisi di Gubuk

Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Related Posts

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024
Advetorial

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024

Senin 19 Mei 2025
Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.