No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Kemudahan ASN Jabatan Struktural Pindah Jabatan Fungsional

Muhajir by Muhajir
Sabtu 15 Februari 2020
in Advetorial, Deprov Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati jabatan struktural tak perlu khawatir seiring akan diberlakukannya kebijakan pemangkasan eselon. Ada kemudahan bagi ASN jabatan struktural untuk pindah ke jabatan fungsional.

Hal itu sebagaimana hasil konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (12/2/2020). Konsultasi itu dilakukan seiring adanya kekhawatiran yang melanda ASN jabatan struktural seiring pemangkasan eselon.  Seiring pemangkasan eselon tersebut, jabatan sturuktural akan mengisi jabatan fungsional. Karena itu inpassing (penyesuaian) ini harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu melalui tahapan-tahapan.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Seriusi Pencegahan Covid-19

Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib,  mengatakan persyaratan yang ada akan sulit dilaksanakan oleh daerah-daerah apabila ditetapkan. Penyesuaian ini akan membutuhkan sertifikasi sebagai buku telah memenuhi persyaratan untuk beralih dari jabatan struktural menjadi fungsional. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahap sertifikasi itu adalah dua tahun. Sementara waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo hanya tiga bulan.

“Syukurlan ini dibijaksanai oleh Komisi ASN. Tidak ada lagi penggunaan kriteria yang normal hingga membutuhkan waktu yang lama itu. Ada hal-hal yang dibijaksanai sehingga ada kemudahan,” ungkap AW Thalib kepada gopos.id, Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga :  Rusli Habibie Beri Perhatian Serius untuk Tanggul yang Ambruk di Suwawa Tengah Akibat Banjir

Lanjut kata AW Thalib kriteria yang dibijaksanai itu melalui ujian tertentu. Karena akan menjadi tidak jelas menempati jabatan yang mana.

Sementara itu, kepada ASN AW Thalib berpesan agar menunggu hasil kebijakan ini.

“Jangan dulu ada kepanikan karena ini masih dilakukan di tingkat pusat juga ditargetkan pertengahan tahun dilaksanakan. Tapi regulasinya ada keluesan alias kemudahan karena ini adalah program yang tidak diusulkan oleh yang bersangkutan tetapi oleh regulasi Pemerintah Pusat,” ujarnya (muhajir/gopos)

Tags: Aparatur Sipil NegaraPemangkasan eselon III dan IV
Previous Post

Hari Valentine, Dua Sejoli Kepergok Polisi di Gubuk

Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Salurkan Air Bersih untuk Warga Gorontalo Utara

Sabtu 19 September 2026
Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Puskesmas Umbulsari Raih Juara 1 Nasional, Bukti Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN

Rabu 16 September 2026
Pemeriksaan tes urine bagi karyawan Pani Gold Mine.(Istimewa)
Advetorial

Tes Urine, Ratusan Karyawan Pani Gold Mine Dinyatakan Negatif Narkotika

Rabu 16 September 2026
BPJS Kesehatan Cabang Jember menyerahkan bantuan sanitasi aman secara simbolis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Sanitasi Layak untuk Masa Depan Anak, BPJS Kesehatan Jember Salurkan OSR kepada 10 KK di Desa Kamal

Jumat 11 September 2026
Erwin Ismail
Deprov Gorontalo

Dua Tahun Pengabdian, Erwin Ismail Dorong Politik yang Lebih Dekat dengan Rakyat

Kamis 10 September 2026
Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara, Gegara Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Perdana Pani Gold Mine Tandai Babak Baru Perjalanan Grup Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.