No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PT PETS Dorong Pemda Pohuwato Menerbitkan WPR

Hasan by Hasan
Rabu 26 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Proses Mediasi Antara Pemerintah Kecamatan Buntulia, Pihak PT PETS Bersama Penambang Lokal, di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu 26/10/2022 (Istimewa)

Proses Mediasi Antara Pemerintah Kecamatan Buntulia, Pihak PT PETS Bersama Penambang Lokal, di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu 26/10/2022 (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – PT Pani Emas Tani Sejahtera (Pets), dan PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), di bawah naungan PT. Merdeka Copper Gold, selalu mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, segera menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Hal itu diungkapkan Superintendent Community Affairs PT PETS, Sri Joko Yunanto, saat menghadiri rapat bersama warga penambang dengan pihak perusahaan, di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu (26/10/2022).

“Kita mendorong Pemda untuk segera membuat WPR, agar para penambang leluasa melakukan aktivitas pertambangan di kawasan WPR sendiri,” ujar Joko

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

Menurut Joko, nantinya WPR ini demi kepentingan masyarakat penambang lokal, agar aktivitas para penambang bisa berjalan secara prosedural.

“Kenapa begitu? karena wilayah tambang menurut aturan ada peruntukannya masing-masing, sehingga skala perusahaan biarlah dikelola oleh perusahaan, begitu juga yang sesuai porsi masyarakat, biarlah masyarakat yang mengelola agar supaya tidak ada tumpang tindih,” tutur Joko

Kata dia, pihak perusahaan selalu memikirkan bagaimana setelah pembayaran talang ini, kemudian akan ditawarkan program demi meningkatkan ekonomi kepada masyarakat penambang.

“Terkait dengan program ini kami selalu berkoordinasi dengan Pemda Pohuwato dan DPRD,” kata Joko

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Wanggarasi

Bahkan Joko mengaskan, aktivitas perusahaan saat ini, masyarakat berhak mengawasi jalannya aktivitas di wilayah pertambangan.

“Kami bekerja disni bukan asal asalan tetapi juga diawasi, dan jika kami melakukan kesalahan siap menerima sangsi,” tutup Joko. (Yusuf/Gopos)

Tags: PohuwatoPT PETSWPR
Previous Post

MODENA Home Center Gorontalo Beri Harga Spesial untuk Produk Multipurpose Dishwasher WS 1020 G

Next Post

Kasus Suami Tabrak Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Related Posts

Gorontalo

Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

Minggu 1 November 2026
Gorontalo

Bulog Sisir Jalur Distribusi Beras SPHP, Harga di Gorontalo Masih Terkendali

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Bersama Ombudsman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Dorong Penguatan Pelayanan Publik 

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

PT Gorontalo Minerals Hargai Aspirasi Masyarakat, Namun Kecam Aksi Anarkis

Sabtu 31 Oktober 2026
Gorontalo

Gorontalo Matangkan Pelaksanaan Kegiatan Peringatan HUT ke-55 Korpri

Jumat 30 Oktober 2026
Gorontalo

Dugaan Asusila Anak di Gorontalo, Perlindungan Korban Jadi Sorotan

Jumat 30 Oktober 2026
Next Post
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

Kasus Suami Tabrak Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kejati Tahan Eks Pj Gubernur Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santriwati Meninggal Tenggelam, Keluarga Polisikan Pimpinan Ponpes Hubulo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Perintah” Eks Pj Gubernur ke Syukri Botutihe Proyek Video Wall Kini Didalami Kejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Karyawan PT GM saat Demo Penambang: Dikejar, Barang Berharga Hilang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat DPO, Oknum Notaris Hartati Haridji Diringkus Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.