No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Suami Tabrak Istri di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hasan by Hasan
Rabu 26 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota melimpahkan kasus KDRT, suami tabrak istri ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Rabu (26/10/2022). Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masih ingat kasus suami tabrak istri yang terjadi di Kota Gorontalo pada Agustus 2022 lalu? Kasus tersebut masih berlanjut saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan unit perlindungan perempuan dan anak telah melaksanakan kegiatan tahap dua ke kejaksaan negeri kota Gorontalo. Dengan menyerahkan berkas penyidikan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka AHB alias Halil, kepada istrinya SU. Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, halil diduga menabrak istrinya dengan menggunakan mobil dalam keadaan sadar dan sengaja.

Baca Juga :  Marten Ingin Bimtek E-Monep Tingkatkan Pembangunan Kota Gorontalo

“Benar, hari ini kasus suami tabrak istri sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Iptu Nauval saat dikonfirmasi gopos.id, Rabu (26/10/2022).

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini melanjutkan berkas perkara Nomor : BP/ 64 / IX/ RES .1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 16 SEPTEMBER 2022 telah di nyatakan lengkap oleh kejaksaan negeri kota gorontalo nomor : Surat Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Nomor B-2288/ P.5.10 / Eku.1 / 10 / 2022, tanggal 25 Oktober 2022. Perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana atas nama Tersangka AHL alias Halil sudah lengkap.

Baca Juga :  Pertambangan Potensi Pertumbuhan Ekonomi Baru Bagi Gorontalo

“Tersangka telah di keluarkan dengan surat perintah pengeluaran tahanan: SPP-HAN / 87.F / X / RES 1.24 / 2022 / RESKRIM TANGGAL 26 OKTOBER 2022.

Penyerahan tahanan berlangsung lancar dan selanjutnya perkara tersebut ditangani oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloSuami Tabrak Istri
Previous Post

PT PETS Dorong Pemda Pohuwato Menerbitkan WPR

Next Post

Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Related Posts

Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
MW alias Arjun (23) dan YM alias Onis (27) dua terduga pelaku penikaman terhadap korban Hardi Tahiji tepatnya di simpang 3 Desa Pantungo, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (25/10/2022).

Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.