GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara, mengamankan satu orang pria paruh baya yang diduga melakukan pencurian dengan membobol rumah korbanya dan mengambil barang-barang elektronik berupa handphone dan laptop milik korban.
SG alias Soni (46) warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, berhasil diamankan oleh tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, dan Polsek Kota Utara, pada Sabtu (16/4/2022). SG diamankan polisi kerena diduga melakukan pencurian dengan membobol rumah milik Rahmiati Tulen di Di Jl Taman Surya No.77 Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada kamis, (14/4/2022) sekitar pukul setengah delapan malam.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan untuk menemukan teduga pelaku, pihaknya berbekal rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian. Pihak kepolisian berhasil melakukan indentifikasi dan ciri-cirinya mengarah kepada Soni.
Ditangan Soni petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti hasil curian, masing-masing dua Unit Lapotop, dan empat buah Handphone. Dalam menjalankan aksinya pelaku pembobol pintu rumah korban mengganggunakan obeng. Kekinian belum diketahui motif pencurian.
“Pelaku dibekuk tim gabungan di wilayah Limboto, tepatnya di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil kejahatannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit laptop, empat buah handphone, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi, mulai dari Obeng hingga Kendaraan roda dua,” kata Iptu Ricky P Parmo, Sabtu (17/4/2022).
Baca juga: Pencurian di Bulan Ramadan Marak Lagi, Satu Warga di Limboto Barat Jadi Korban
Kronologi pencurian bermula ketika korban bersama suaminya meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan ibadah shalat tarawih di mesjid. Saat itu rumahnya dalam keadaan kosong.
Seusai menjalankan ibadah keduanya kembali ke rumah dan mendapati pintu samping rumahnya dalam keadaan tidak tertutup. Ia bersama anak-anaknya langsung memeriksa seluruh bagian rumah termasuk kamar-kamar, Laptop azus 14 Inch, laptop acer 14 Inch, Handphone Oppo Reno 5, samsung galaxy A22, dan Samsung 1272, dan iphone 8 hilang. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 41 juta.
“Untuk saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Sari/gopos)