No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sultan Indra Kenz Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Trading Binary

Admin by Admin
Kamis 24 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan penipuan. foto instagram @Indrakenz

Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan penipuan. foto instagram @Indrakenz

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Setelah para pengikutnya melaporkan adanya dugaan penipuan yang dilakukan, Indra Kenz. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan pria dengan julukan ‘Sultan’ Medan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Hal ini diketahui berdasar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

“SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK,” kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) seperti dilansir suara.com.

Baca Juga :  Pelaku Panah Wayer di Jl Bali Dijerat Pasal Berlapis

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Indra Kenz hari ini. Crazy rich asal Medan tersebut diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

“Diperiksa, Kamis pukul 10.00 WIB,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Kendati begitu, berdasar pantauan suara.com hingga pukul 12.49 WIB Indra Kenz belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik. Berdasar informasi dari kuasa hukumnya, Indra Kenz akan hadir sekitar pukul 13.00 WIB.

Pada 3 Februari 2022 lalu, Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut pun telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Binomo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

“Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Ramadhan, Jumat (18/2/2022) lalu. (sumber suara.com)

Tags: Indra KenzIndra Kenz Tersangka
Previous Post

Kebijakan Pembelian Minyak Goreng Gunakan Kartu Vaksin, Pemda Kab Gorontalo Dinilai Tega Lihat Rakyat Menderita

Next Post

AMPM Gorontalo Laporkan Menag Yaqut Atas Dugaan Penistaan Agama

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
AMPM Provinsi Gorontalo memberikan berkas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil, Kamis (24/2/2022) (andi/gopos)

AMPM Gorontalo Laporkan Menag Yaqut Atas Dugaan Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.