No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Ketenagakerjaan, Septiani Sidiki: Perempuan Harus Mendapatkan Tempat Yang Sama

Admin by Admin
Sabtu 20 November 2021
in Deprov Gorontalo
0
Septiani Sidiki. Foto istimewa

Septiani Sidiki. Foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ketenagakerjaan yang telah difinalisasikan belum lama ini di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo beroleh asa atau harapan turut berdampak pada peningkatan ekonomi pada kaum perempuan, yang bersinergi dengan persamaan hak pekerja laki-laki dan perempuan.

Sebagaimana yang telah dijamin oleh UUD 45 pasal 28 D ayat (2) yang menegaskan setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil serta layak dalam hubungan kerja.

Baca juga: Kerusakan Hutan Jadi Pemicu Banjir di Gorontalo

Hal itu diingatkan secara tegas oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Saptiani Sidiki. Menurutnya dalam UUD tersebut negara menjamin adanya perlakuan yang adil terhadap para pekerja, baik dalam hal jenis pekerjaan, penempatan jabatan dalam bekerja, maupun pemberian upah. Meskipun secara normatif terdapat kesamaan hak antara pekerja perempuan dan pekerja laki-laki

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Situasi Kamtibmas di Suwawa, Bone Bolango

“Tetapi, kondisi perempuan di bidang ketenagakerjaan secara umum, sampai saat ini masih jauh dari harapan, baik dilihat secara kuantitas maupun kualitas. Masih terjadi ketimpangan gender dalam bidang ketenagakerjaan antara pekerja perempuan dengan pekerja laki-laki,” ucap Septi yang juga duduk di keanggotaan Pansus Ranperda Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Septi mengatakan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia turut diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang kemudian diubah dengan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Baca juga:  DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Kemajuan Sektor Ekonomi

Dalam Pasal 5 dan Pasal 6 UU Ketenagakerjaan dinyatakan adanya kesamaan hak, tanpa diskriminasi antara tenaga kerja laki-laki dan tenaga kerja perempuan untuk memperoleh pekerjaan dan berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gorontalo Diikuti Aleg Deprov

“Saya berharap kelak dalam ketaatan kita menerapkan berbagai aturan ini, turut berdampak pada peningkatan ekonomi dari ragam aktivitas yang digeluti kaum perempuan khususnya di provinsi Gorontalo,” pungkasnya (Ari/Gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloRevisi UU Ketenagakerjaan
Previous Post

Bupati Optimis, Kehadiran Bakamla Mampu Hentikan Destructive Fishing

Next Post

Tambang Pasir Tak Berizin di Blitar Kena Razia Lewat Patroli Gabungan

Related Posts

Deprov Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Perubahan Perda Perizinan Berusaha

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad Sambut Kapolda Gorontalo yang Baru, Siap Perkuat Sinergi

Senin 5 Oktober 2026
Deprov Gorontalo

Hamzah Idrus Pertanyakan Legalitas Kegiatan Eksplorasi PT Selebes Bone Mineral

Rabu 30 September 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Pengurusan NIB bagi 25 pelaku UMKM oleh Diskumperindag Provinsi Gorntalo.
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Perjuangkan Aspirasi UMKM, 25 Pelaku Usaha Difasilitasi Urus NIB

Senin 28 September 2026
Deprov Gorontalo

Tim Pakar: Kritik Silakan, tetapi Jangan Mengaburkan Fungsi Pakar

Minggu 27 September 2026
Deprov Gorontalo

Ridwan Monoarfa Pastikan Bantuan Peralatan IKM Berdampak pada Produktivitas

Senin 21 September 2026
Next Post
Petugas gabungan saat menyisir sudut-sudut lokasi tambang pasir yang diduga tak berizin di aliran lahar Gunung Kelud di Desa Sumbersari, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jum'at (19/11/2021). (Foto: istimewa)

Tambang Pasir Tak Berizin di Blitar Kena Razia Lewat Patroli Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.