No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sebanyak 4,6 Ton Miras di Kota Gorontalo Dimusnahkan

Admin by Admin
Selasa 29 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto bersama Walikota Gorontalo, Marten Taha, beserta seluruh jajaran Forkompinda kota Gorontalo, tengah memusnahkan minuman keras (miras), secara simbolis. Selasa (29/6/2021). (Foto: Sari/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto bersama Walikota Gorontalo, Marten Taha, beserta seluruh jajaran Forkompinda kota Gorontalo, tengah memusnahkan minuman keras (miras), secara simbolis. Selasa (29/6/2021). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebanyak 4.600 liter minuman keras (miras), jenis Cap Tikus dimusnahkan oleh pihak kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, beserta Tim Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, Selasa (28/6/2021).

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suka Irawanto, menjelaskan tindak kriminalitas di Kota Gorontalo, meningkat sejak bulan Mei sampai Juni 2021. Pihak Satnarkoba Polres Gorontalo Kota telah melakukan penangkapan pengedar miras, di dua lokasi yang berbeda.

“Kami dari Polres Gorontalo Kota melakukan pemusnahan minuman beralkohol atau miras, jenis Cap Tikus. Kami siap untuk menegakan hukum kepada pengendar miras,” tegas AKBP Suka.

Baca Juga :  Berkas Perkara Pidana AD Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Juga: Dirjen Dikti Beri Penguatan Implementasi MBKM untuk Civitas Akademik UNG

Lebih lanjut, mantan Kapolres Bone Bolango itu mengutarakan, miras bukan hanya berasal dari luar Provinsi Gorontalo saja. Dirinya mengatakan ada beberapa kabupaten di Gorontalo, yang memiliki penyulingan miras.

Selanjutnya, wilayah Kota Gorontalo merupakan pasar yang strategis untuk peredaran miras. Dia juga menambahkan pengawasan di perbatasan Kota Gorontalo, akan diperketat.

“Kota merupakan pasar yang empuk untuk pengendar miras,” tandasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo Kota, IPTU Irwan Matheu Frans Kapojos mengatakan, pemusnahan miras tersebut untuk memperingati hari bayangkara. Selanjutnya, kedua tersangka yang mengedarkan miras sudah ditangani.

Baca Juga :  Gunakan Bill Manual Tanpa Cap Bapenda, RM dan Restoran Siap-siap Disanksi

“Miras sebanyak 4,6 ton telah kami musnahkan, sedangkan untuk kedua tersangka saat ini kasusnya sudah kami proses, dan melimpahkan perkara ini ke kejaksaan,” pungkasnya. (Sari/Mahmud/gopos)

Baca Juga: Pauwo Jadi Kelurahan Pertama di Gorontalo yang Dicanangkan Sebagai Wilayah Bersinar

Tags: Berantas MirasKota Gorontalopemberantasan miras
Previous Post

Rakor SAR Daerah 2021, Basarnas Gorontalo Tingkatkan Sinergitas

Next Post

Dinkes Provinsi Gorontalo Cegah dan Kendalikan PTM Melalui Agen of Change

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Kegiatan orientasi agen of change (AoC)

Dinkes Provinsi Gorontalo Cegah dan Kendalikan PTM Melalui Agen of Change

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.