No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
Minggu 11 Oktober 2020
in Nasional
0
Polisi Amankan Ribuan Orang Terkait Ricuh Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono . foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengamankan 3.862 orang terkait ricuh demo menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, mereka yang diamankan mulai dari kelompok Anarko, buruh, mahasiswa hingga pelajar.

“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu yang pertama kelompok Anarko itu ada sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya, Sumut dan Kalbar,” ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga :  Bedah RUU PPSK, Korban Investasi Bodong Bisa Dapat Ganti Rugi

Polisi pun mengamankan 601 masyarakat umum di Sulawesi Selatan, Sultra dan DKI Jakarta. Pelajar yang diamankan sebanyak 1.548 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sultra, Sumut, Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

Juga sebanyak 419 buruh diamankan di DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

Ada pula pengangguran sebanyak 55 orang yang ditangkap di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumut.

Menurut dia, para pericuh yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat

Untuk mereka yang masih berstatus pelajar atau anak- anak, orangtuanya akan dipanggil.

“Agar mereka (para orangtua) tahu apa yang dilakukan oleh anaknya. Sehinga pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah, tapi juga di rumah,” kata dia.

Demonstrasi menuntut pencabutan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja sempat memanas dan berakhir anarkis di beberapa daerah.

Sejumlah fasilitas umum serta properti milik polisi maupun masyarakat sipil pun dirusak dan dibakar massa. (Infopublik.id)

Tags: Omnibus LawPolri
Previous Post

Jokowi Sebut Unjuk Rasa Disebabkan Disinformasi dan Hoaks

Next Post

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Kuasa Hukum Neslon: Rekomendasi Bawaslu Terlalu Dipaksakan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.