No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Menganiaya Pria Paruh Baya, 7 Pemuda Dibekuk Polres Gorontalo Kota

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 6 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
7 Pemuda diamankan karena diduga menganiaya

Sejumlah pemuda yang diduga menganiaya dan merusak rumah milik Iskandar di Kecamatan Kota Utara, menjalani pemeriksaan di Polres Gorontalo Kota. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota membekuk 7 pemuda di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Ketujuh pemuda itu dibekuk setelah diduga menganiaya seorang pria paruh baya, Iskandar Ilahude Edi (52), warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Adapun 7 pemuda yang dibekuk tim resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota adalah: MA (18), RT (20),RN (19),FN(29),MZ (20),AL (28), serta AB (17).

Dugaan penganiayaan terhadap Iskandar bermula adanya sejumlah pemuda yang berteriak di depan rumah Iskandar. Saat itu Iskandar bersama rekannya mengecek keluar rumah.

Baca Juga :  Abai Prokes, Tiga “Tempat Nongkrong Kawula Muda” di Kota Gorontalo Ditutup Sementara

Iskandar lalu menghampiri sejumlah pemuda di depan rumahnya. Ia pun menanyakan perihal yang membuat sejumlah pemuda itu berteriak. Tapi pertanyaan itu dibalas dengan pukulan di bagian kepala dan tendangan di pinggang. Setelah itu sejumlah pemuda tersebut meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, sejumlah pemuda kembali datang dan melempar rumah Iskandar. Akibat lemparan batu, kaca rumah bagian depan milik Iskandar rusak. Tak terima perbuatan sejumlah pemuda tersebut, Iskandar lalu melapor ke Polres Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan yang disampaikan Iskandar, Tim Rajawali yang dipimpin Aipda Fajar Milama bergerak ke lokasi. Tak butuh waktu lama, tim Rajawali berhasil membekuk tujuh pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan.

Baca Juga :  Polres Gorut Dalami Dugaan Praktik Jual Beli Pupuk Bersubsidi

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. La Ode Arwansyah,SIK melalui Kanit Tipikor Ipda Ibnu Katsir,S.Trk menjelaskan, ketujuh pemuda yang diduga terlibat penganiayaan dan perusakan telah diamankan di Polres Gorontalo.

“Saat ini ketujuh pemuda itu sedang menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Ibnu.(pras/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Demokrat-Gerindra Bangun Koalisi, Usung HATI di Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Empat Pasangan Resmi Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
KPU kabupaten Gorontalo

Empat Pasangan Resmi Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.