No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa

Alexa by Alexa
Kamis 16 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa

DY (24) yang diduga kuat sebagai mucikari saat diamankan di Polres Pohuwato terkait kasus TPPO, Kamis (16/1/2025).(Foto Polda)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta, AKP Yudi Prastyo mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/1/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang wanita berinisial DY (24), warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang diduga berperan sebagai mucikari, diamankan oleh polisi.

DY diamankan di sebuah kafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap Terduga Pencuri Handphone dan Sepeda Motor

Menurut AKP Yudi Prastyo, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi online di sebuah rumah di Perumahan Citra Agrindo, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah penyelidikan kami mendapati penghuni rumah telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa, kami mengamankan seorang wanita dengan akun Facebook yang viral di media sosial. Berdasarkan keterangannya, pelaku utama yakni DY, diketahui berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,” jelas Yudi.

Baca Juga :  Brimob Gorontalo Tangkap Cap Tikus 5,4 Ton Asal Amurang

Dalam keterangannya, Yudi mengungkapkan bahwa DY mendapatkan penghasilan antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per hari dari aktivitas tersebut.

“DY diketahui memiliki delapan pekerja seks dan telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022. Selain itu, DY juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian,” kata Yudi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Gorontalo yang terus berupaya memberantas TPPO di wilayahnya.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tutup Yudi.(Yusuf/Gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTPPO
Previous Post

Opung dan Tikus Kembali Harus Berurusan dengan Polisi

Next Post

Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Related Posts

Polres Pohuwato Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Sabu di PETI Hutino
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Sabu di PETI Hutino

Selasa 17 Maret 2026
Terduga Curanmor Tak Berkutik Usai Dibekuk Tim Resmob Saronde
Hukum & Kriminal

Terduga Curanmor Tak Berkutik Usai Dibekuk Tim Resmob Saronde

Sabtu 14 Maret 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak
Hukum & Kriminal

Pria di Boalemo Tewas Ditikam Imbas Sengketa Tanah dan Masalah Ternak

Senin 9 Maret 2026
Antisipasi Balap Liar, Polda Gorontalo Bubarkan Anak Motor
Hukum & Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Polda Gorontalo Bubarkan Anak Motor

Minggu 8 Maret 2026
Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana
Hukum & Kriminal

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

Kamis 5 Maret 2026
Next Post
Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • PPPK Paruh Waktu Bahagia Terima THR

    PPPK Paruh Waktu Bahagia Terima THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Lestarikan Tradisi Tumbilotohe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Sabu di PETI Hutino

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbilotohe Underwater Gorontalo Kembali di Gagas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahanan Polres Boalemo Berhasil Diringkus Usai Kabur 18 Jam: Jenguk Istri Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.