No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa

Alexa by Alexa
Kamis 16 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
DY (24) yang diduga kuat sebagai mucikari saat diamankan di Polres Pohuwato terkait kasus TPPO, Kamis (16/1/2025).(Foto Polda)

DY (24) yang diduga kuat sebagai mucikari saat diamankan di Polres Pohuwato terkait kasus TPPO, Kamis (16/1/2025).(Foto Polda)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta, AKP Yudi Prastyo mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/1/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang wanita berinisial DY (24), warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang diduga berperan sebagai mucikari, diamankan oleh polisi.

DY diamankan di sebuah kafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

Menurut AKP Yudi Prastyo, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi online di sebuah rumah di Perumahan Citra Agrindo, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah penyelidikan kami mendapati penghuni rumah telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa, kami mengamankan seorang wanita dengan akun Facebook yang viral di media sosial. Berdasarkan keterangannya, pelaku utama yakni DY, diketahui berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,” jelas Yudi.

Baca Juga :  Mahasiswa PMII Limboto Desak Agus Raharjo Mundur dari Ketua KPK

Dalam keterangannya, Yudi mengungkapkan bahwa DY mendapatkan penghasilan antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per hari dari aktivitas tersebut.

“DY diketahui memiliki delapan pekerja seks dan telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022. Selain itu, DY juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian,” kata Yudi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Gorontalo yang terus berupaya memberantas TPPO di wilayahnya.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tutup Yudi.(Yusuf/Gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTPPO
Previous Post

Opung dan Tikus Kembali Harus Berurusan dengan Polisi

Next Post

Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Related Posts

Diduga arena perjudian ayam di Kecamatan Popayato, Rabu (15/07/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bakar Arena Sabung Ayam

Kamis 16 Juli 2026
Korban saat mendapat perawatan medis di RS Bumi Panua Pohuwato, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

Rabu 15 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

Selasa 14 Juli 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kanan) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam konferensi pers tersebut, Febrie menegaskan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku serta menyatakan dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap fokus menyelesaikan pemberkasan perkara, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye
Hukum & Kriminal

Eks Jampidsus FA Dijerat Pasal Korupsi dan Pencucian Uang

Sabtu 11 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita Dua Excavator dari Lokasi PETI

Rabu 8 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Next Post

Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Produk UBS Official Store yang Menguntungkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipicu Dendam, Cucu di Gorontalo Nekat Habisi Kakeknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok dengan Kata Kasar, Pria Ditusuk Pisau Daging di Pasar Marisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Bonebol RDP Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Mandiri warga Bulango Ulu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.