No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

TPPO, Polda Gorontalo Tangkap Seorang Mucikari di Marisa

Alexa by Alexa
Kamis 16 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
DY (24) yang diduga kuat sebagai mucikari saat diamankan di Polres Pohuwato terkait kasus TPPO, Kamis (16/1/2025).(Foto Polda)

DY (24) yang diduga kuat sebagai mucikari saat diamankan di Polres Pohuwato terkait kasus TPPO, Kamis (16/1/2025).(Foto Polda)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta, AKP Yudi Prastyo mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/1/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang wanita berinisial DY (24), warga Desa Ilatodule, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, yang diduga berperan sebagai mucikari, diamankan oleh polisi.

DY diamankan di sebuah kafe di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Menurut AKP Yudi Prastyo, penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui media sosial yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi online di sebuah rumah di Perumahan Citra Agrindo, Kecamatan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Gorontalo memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah penyelidikan kami mendapati penghuni rumah telah pindah ke Perumahan Bumi Farinasa, kami mengamankan seorang wanita dengan akun Facebook yang viral di media sosial. Berdasarkan keterangannya, pelaku utama yakni DY, diketahui berada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,” jelas Yudi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bonebol Puji Polda Gorontalo Berantas Miras-Prostitusi di Tambang Suwawa

Dalam keterangannya, Yudi mengungkapkan bahwa DY mendapatkan penghasilan antara Rp 500.000 hingga Rp 800.000 per hari dari aktivitas tersebut.

“DY diketahui memiliki delapan pekerja seks dan telah menjalankan aksinya sejak tahun 2022. Selain itu, DY juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian,” kata Yudi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polda Gorontalo yang terus berupaya memberantas TPPO di wilayahnya.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum,” tutup Yudi.(Yusuf/Gopos)

Tags: MucikariPolda GorontaloTPPO
Previous Post

Opung dan Tikus Kembali Harus Berurusan dengan Polisi

Next Post

Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

Senin 25 Mei 2026
Enam penetapan tersangka pengrusakan di Popayato Timur di PT BJA, PT IGL, dan PT BTL,  (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Enam Tersangka Pengrusakan saat Demo Pelet Kayu

Jumat 22 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Ismail: Guru TK adalah Sosok Peletak Dasar Pembangunan Karakter Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Jalan Penghubung Desa Bakti-Batulayar Nyaris Putus Akibat Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lion Air Group Hapus Free Bagasi

    3 shares
    Share 3 Tweet 0
  • Mulai 1 Juni 2026, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Baru, Pertumbuhan Ekonomi Jember Melesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.