No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dan Polda Sulteng Gerebek Kampung Narkoba di Kota Palu

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 10 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Narkoba Polda Gorontalo menggerebek rumah seorang pria berinisial E di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penggerebekan dilakukan bersama Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2020) pukul 11.00 WITA.

Penggerebekan berawal pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 paket sachet kecil. Paket tersebut diamankan Dit Narkoba Polda Gorontalo dari seorang pria, HL, yang sedang menjemput kiriman di sebuah PO (Perusahaan Otobus) di Gorontalo.

Usai menangkap HL, Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dalam pengembangan, petugas mengamankan seorang wanita berinisial S, warga Kota Palu. S diduga menjadi otak pengiriman paket sabu ke wilayah Kota Gorontalo, menggunakan jasa angkutan darat melalui PO.

Baca Juga :  BPOM Pastikan Obat Tidur Clonazolam Sebagai Jenis Narkoba Golongan Satu

“Dari hasil interogasi terhadap S, pelaku pengiriman paket sabu-sabu, diperintah seorang warga di Gorontalo berinisial R,” ujar Panit Diteresnarkoba Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau.

Baca juga: Mabes Polri Beri Penjelasan soal Calon Taruni Akpol Gagal karena Covid

Pada pemeriksaan terhadap S, Dit Narkoba Polda Gorontalo mendapat informasi bila pemilik paket sabu seorang pria berinisial E. Pria tersebut berdomisili di Sulawesi Tengah.

“Kami langsung berkordinasi dengan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin AKBP P Sembiring untuk melakukan penjemputan  terhadap E, di Kelurahan Tatanga, Kota Palu,” tutur Ipda Maman Datau.

Baca Juga :  Sesosok Mayat Ditemukan di Drainase Desa Libuo, Paguat

Saat dilakukan penjemputan, E melarikan diri. Petugas lalu menggeledah rumah E, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, Inex, Alat Hisap Sabu (bong), timbangan digital, dan 8 orang terduga yang membawa sabu-sabu.

“Seluruh barang bukti termasuk 8 orang yang diamankan, langsung kami bawa ke Mapolda Sulawesi Tengah, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ipda Maman Datau.(isno/gopos)

Tags: Dit Narkoba Polda GorontaloNarkobaSabu-sabu
Previous Post

PD Jasa Yasa Gratiskan Pemilik Nama Agus Masuk Balekambang

Next Post

56 Pejabat di Pemda Kabupaten Dinyatakan Sembuh dari Corona

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

56 Pejabat di Pemda Kabupaten Dinyatakan Sembuh dari Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.