No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pemakai Narkoba

Hasan by Hasan
Selasa 16 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Terduga pelaku AP dan MK digiring personil Polres Gorontalo, Senin (15/8/2022). (Foto: Sari/gopos)

Terduga pelaku AP dan MK digiring personil Polres Gorontalo, Senin (15/8/2022). (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengamankan dua warga yang diduga pemakai atau penyalahguna narkoba jenis sabu. Keduanya adalah AP, dan MK.

KBO Resnarkoba Polres Gorontalo, Ipda Hadry Wuisan, menjelaskan dua terduga pelaku AP (24) bersama MK (24) diamankan di tempat yang berbeda. Penangkapan bermula ketika AP kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 gram, pada Ahad (15/5/2022). Setelah melakukan penelusuran, Resnarkoba Polres Gorontalo mendapatkan informasi bila barang tersebut didapatkan dari teman-temannya.

” AP dan MK sempat mencicipi Narkoba jenis sabu yang mereka beli kepada terduga tersangka lain, dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai DPO,” kata Ipda Hadry, kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo, Senin (15/8/2022).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di PDAM Bone Bolango Siap Naik Tahap Penyidikan

AP dan MK mendapatkan barang haram tersebut di Sulawesi Tengah. Motif dari keduanya menggunakan narkoba karena penasaran. AP dan MK sempat mencoba barang tersebut di rumah MK yang berada di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. Setelah itu, Karena tidak dihabiskan, akhirnya AP membawa barang tersebut ke Gorontalo.

“Tersangka AP kita amankan di Kabupaten Gorontalo, sementara MK diamankan di Kabupaten Tojo Una-una, itu berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya AP ternyata ada ua orang lagi yang terlibat, inisial I dan inisial B,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Minyak Tanah Merangkak Naik Jelang Tumbilotohe

Saat ini I dan A sedang dalam pencarian polisi. Akibat perbuatan keduanya, AP dan MK diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, junco pasal 55 ayat (1) KUHPidana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloNarkobaPolres Gorontalo
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Beri Bantuan bagi Korban Kebakaran di Biawu

Next Post

Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pohuwato, Ibrahim Kiraman, Melakukan Sosialisasi Pembayaran Non Tunai, di Pasar Tradisional Popayato, Senin 15/08/2023 (Yusuf/Gopos)

Pembayaran Retribusi Pasar di Pohuwato Terapkan Sistem Nontunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.