No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Tiga Jaringan Narkoba Sulteng

redaksi by redaksi
Selasa 4 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota kembali menangkap jaringan penyalahgunan narkoba. Kali ini jaringan yang ditangkap merupakan jaringan narkoba asal Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam penangkapan itu, Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga orang. Mereka adalah ZB (27) warga Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara; JE (28) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli; serta TO (27) warga Desa Nopi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Penangkapan ketiga jaringan narkoba ini berawal dari penagkapan terhadap ZB, yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir mobil antarprovinsi. ZB ditangkap pada 19 Juli 2020, saat berada di Jl. H.B Yassin (eks Agus Salim) Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Buka Layanan Aduan Investasi Online Ilegal

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu paket kecil yang berisi serbuk kristal dan dicurigai sabu. Paket seberat 0,2 gram itu disembunyikan ZB di sela resleting celana. Setelah menangkap ZB, petugas lalu menangkap JE.

“Setelah diinterogasi, JE mengaku paket tersebut milik TO yang akan dikirim ke Gorontalo,” ujar Waka polres Gorontalo Kota, Kompol Boby Rahman pada konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Berdasarkan pengakuan JE, Tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota bergerak menuju ke Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli. Setelah melakukan pengintaian, tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota menggerebek kediaman TO. Petugas berhasil menangkap TO tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Sebanyak 67 Personel Polres Gorontalo Kota Jalani Vaksinasi Covid

“Barang bukti yang berhasil diamankan sama TO, 1 buah plastik kip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan itu.

Menurut Kompol Boby Rahman, ketiganya telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. ZB dijerat pelanggaran Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Sementara JE dan TO dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.(Pras/gopos)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo KotaSulawesi Tengah
Previous Post

Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri

Next Post

TNI-Warga Gotong Royong Buat Tanggul Darurat Antisipasi Banjir

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

TNI-Warga Gotong Royong Buat Tanggul Darurat Antisipasi Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.