No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Tiga Jaringan Narkoba Sulteng

redaksi by redaksi
Selasa 4 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota kembali menangkap jaringan penyalahgunan narkoba. Kali ini jaringan yang ditangkap merupakan jaringan narkoba asal Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam penangkapan itu, Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga orang. Mereka adalah ZB (27) warga Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara; JE (28) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli; serta TO (27) warga Desa Nopi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Penangkapan ketiga jaringan narkoba ini berawal dari penagkapan terhadap ZB, yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir mobil antarprovinsi. ZB ditangkap pada 19 Juli 2020, saat berada di Jl. H.B Yassin (eks Agus Salim) Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kampanye Anti Narkoba, Fory Naway: Peran Keluarga jadi Ujung Tombak

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan satu paket kecil yang berisi serbuk kristal dan dicurigai sabu. Paket seberat 0,2 gram itu disembunyikan ZB di sela resleting celana. Setelah menangkap ZB, petugas lalu menangkap JE.

“Setelah diinterogasi, JE mengaku paket tersebut milik TO yang akan dikirim ke Gorontalo,” ujar Waka polres Gorontalo Kota, Kompol Boby Rahman pada konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Berdasarkan pengakuan JE, Tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota bergerak menuju ke Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli. Setelah melakukan pengintaian, tim Resnarkoba Polres Gorontalo Kota menggerebek kediaman TO. Petugas berhasil menangkap TO tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Melintas di Jl. Bali, Gadis Ini Jadi Korban Panah Wayer

“Barang bukti yang berhasil diamankan sama TO, 1 buah plastik kip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,9 gram,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan itu.

Menurut Kompol Boby Rahman, ketiganya telah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. ZB dijerat pelanggaran Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika. Sementara JE dan TO dijerat pelanggaran Pasal 114 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.(Pras/gopos)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo KotaSulawesi Tengah
Previous Post

Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri

Next Post

TNI-Warga Gotong Royong Buat Tanggul Darurat Antisipasi Banjir

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post

TNI-Warga Gotong Royong Buat Tanggul Darurat Antisipasi Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.