No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Bone Pantai

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 27 Januari 2023
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONEBOL – Setelah melalui proses panjang, akhirnya pihak kepolisian Polres Bone Bolango melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melakukan penahanan 3 tersangka atas kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI), Unit Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (27/03/203).

Penahanan terhadap JH alias Juf (34), FH alias Ebi (32 ) dan FAZ alias Odi ini, setelah pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Bone Bolango melakukan pemeriksaan dan menetapakan ketiganya sebagai tersangka terkait pemberian fasilitas kredit KUR Mikro tahun 2021.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tekankan Pengawasan Orang Tua Soal Kasus Pelecehan Seksual

“Jadi dana kredit yang seharusnya di peruntukan untuk mendukung usaha mikro. Dalam rangka pemulihan ekonomi dan bertujuan memperkuat permodalan usaha dalam rangka pelaksanaaan kebijakan pemerintah serta pengembangan sektor rill dan peningkatan UMKM, pada pelaksaanan disalahgunakan oleh para tersangka,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Moh. Alli, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Aryanto,S.T.K.

Dijelaskan kasus dugaan korupsi BRI Bone Pantai, terjadi sejak awal tahun 2021 yang berasal dari proses pencairan, itu tidak sesuai ketentuan diantaranya nasabah fiktif. Penyimpangan dana nasabah dan ‘fraud’ identitas.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP perwakilan Provinsi Gorontalo, ditemukan kerugian sebesar 3,4 milyard dan telah mengamankan barang bukti terkait persoalan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Flash News: Tenggelam di Danau Limboto, Warga Tenilo Ditemukan Meninggal Dunia

Sementara itu ditanya soal pasal yang akan diterapkan kepada ketiga tersangka atas dugaan korupsi BRI Unit Bone Pantai tersebut.

“Para tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 uu no 31 tahun 1999, sebagaimana telah di rubah dengan uu no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Kanit Tipikor, IPDA Yahya Boudelo, SH. (Isno/gopos)

Tags: BRI Bone PantaiDana KURKasus KorupsiPolres Bone BolangoUnit Tipikor
Previous Post

Manado Dikepung Banjir dan Tanah Longsor, Dua Meninggal

Next Post

Bone Bolango Diharapkan 2 Kali Lebih Baik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu saat menyerahkan penghargaan kepada salah satu penerima penghargaan di Bone Bolango. (Foto : Humas)

Bone Bolango Diharapkan 2 Kali Lebih Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.