No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aksi Terekam CCTV, Dua Terduga Pembobol Warung di Limboto Diciduk Polisi

Admin by Admin
Senin 13 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tak butuh lama bagi Polres Gorontalo mengungkap kasus pembobolan warung di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (13/7/2020). Hanya berselang beberapa jam setelah dilaporkan, dua terduga pelaku pembobol berhasil dibekuk tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo.

Kedua terduga pelaku berinisial SM dan UD. Saat ini, SM dan UD telah diamankan Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota.

Warung yang diduga dibobol SM dan UD merupakan milik Sulastri Nani. Tanpa disadari keduanya, aksi mereka terekam kamera pengintai (CCTV). Dalam aksi tersebut terduga pembobol mengambil sejumlah uang tunai dan rokok.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Periksa 13 Saksi Kasus Kematian Mahaiswa IAIN Gorontalo Saat Pengkaderan

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui KBO Reskrim Polres Gorontalo IPDA Pranti Natalia Olii, S.H, menjelaskan kejadian pembobolan berlangsung pada malam hari. Saat itu kondisi warung dalam keadaan sepi atau tak ada orang.

Pemilik warung, Sulastri, mengetahui kejadian pembobolan saat melihat warungnya dalam keadaan tidak terkunci. Gembok pintu sudah hilang.

“Pemilik warung mendapati warungnya dalam keadaan berantakan, dan kemudian melaporkan hal itu ke Polisi,” kata IPDA Natalia Olii.

Menurut IPDA Natilia Olii, dalam kejadian tersebut sejumlah uang tunai dan beberapa selop rokok diduga diambil SM dan UD.

Baca Juga :  Puskesmas Wajib Perhatikan Limbah Medis dan Plastik

“Kedua terduga pelaku dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke 4e subs pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” terang IPDA Natalia Olii.(Abin/gopos)

Tags: GorontaloPembobolan WarungPolres Gorontalo
Previous Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Next Post

Ketua Deprov Gorontalo Tampung Aspirasi Warga Tabongo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Ketua Deprov Gorontalo Tampung Aspirasi Warga Tabongo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.