No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Pohuwato Diminta Taati Aturan Lalu Lintas dan Wajib Pakai Masker

Admin by Admin
Sabtu 2 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
543
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Demi memutuskan mata rantai pandemi virus corona (Covid-19). Aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi sekaligus patroli ketaatan penggunaan masker bagi pengendara ketika keluar rumah.

Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diminta untuk balik ke rumah mengambil maskernya. Tak hanya itu, pengendara pun diminta untuk menaati peraturan lalu lintas.

Sebab banyak pengendara di Pohuwato, tidak menggunakan helm standar dan tidak membawa kelengkapan bermotor ketika keluar rumah. Sehingga membuat Lantas Polres Pohuwato mengambil sikap tegas dari para pengendara tersebut. Seperti yang terlihat Jumat (1/5/2020).

Baca Juga :  Pria di Atinggola Nekat Bacok Warga di Leher Hingga Tewas

Pantauan Gopos.id pada pukul 17.00 WITA, telah terlihat sejumlah aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di perempatan lampu merah Marisa. Tepatnya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin. Dan kiranya dapat mengikuti anjuran dari pemerintah,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, saat dikonfirmasi melalui via seluler.

Menurut Teddy Rayendra, tujuan dari patroli tersebut yaitu untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara.

Adapun sasaran dari patroli itu untuk menjaga bentor-bentor yang mau masuk ke pasar harian Marisa.

Baca Juga :  Tim Terpadu Gagalkan Penyelundupan Miras di Perbatasan Gorontalo-Bolsel

Apabila ada warga yang melanggar atau yang tidak menggunakan masker. Maka masih akan diingatkan. Contoh mereka yang akan pergi ke pasar akan di pulangkan.

“Kita masih mengutamakan persuasif dan humanis. Untuk saat ini kami belum memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker. Sementara bagi pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kita ingatkan. Kalau sampai berulang kali seperti itu, kita kenakan sanksi lalu lintas,” tandas Teddy. (Ramlan/Gopos)

Tags: MaskerPohuwatoWajib Pakai Masker
Previous Post

5.000 Reagen Kit PCR Segera Tiba di Gorontalo

Next Post

Psikiater: Cara Jaga Kesehatan Jiwa, Batasi Informasi yang Berlebihan Tentang COVID-19

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Psikiater: Cara Jaga Kesehatan Jiwa, Batasi Informasi yang Berlebihan Tentang COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.