No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Pohuwato Diminta Taati Aturan Lalu Lintas dan Wajib Pakai Masker

Admin by Admin
Sabtu 2 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
Pengendara tidak taat

Polantas Pohuwato ketika menegur pengendara bermotor ketika tidak menggunakan helm dan menelepon saat berada di jalan. foto istimewa

543
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Demi memutuskan mata rantai pandemi virus corona (Covid-19). Aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi sekaligus patroli ketaatan penggunaan masker bagi pengendara ketika keluar rumah.

Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker diminta untuk balik ke rumah mengambil maskernya. Tak hanya itu, pengendara pun diminta untuk menaati peraturan lalu lintas.

Sebab banyak pengendara di Pohuwato, tidak menggunakan helm standar dan tidak membawa kelengkapan bermotor ketika keluar rumah. Sehingga membuat Lantas Polres Pohuwato mengambil sikap tegas dari para pengendara tersebut. Seperti yang terlihat Jumat (1/5/2020).

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Dorong Muhammadiyah Dirikan STIK di Pohuwato

Pantauan Gopos.id pada pukul 17.00 WITA, telah terlihat sejumlah aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan di perempatan lampu merah Marisa. Tepatnya di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin. Dan kiranya dapat mengikuti anjuran dari pemerintah,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, saat dikonfirmasi melalui via seluler.

Menurut Teddy Rayendra, tujuan dari patroli tersebut yaitu untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berkendara.

Adapun sasaran dari patroli itu untuk menjaga bentor-bentor yang mau masuk ke pasar harian Marisa.

Baca Juga :  42 Kali Promosi Judi Online, Selebgram Gorontalo Terancam 6 Tahun Penjara

Apabila ada warga yang melanggar atau yang tidak menggunakan masker. Maka masih akan diingatkan. Contoh mereka yang akan pergi ke pasar akan di pulangkan.

“Kita masih mengutamakan persuasif dan humanis. Untuk saat ini kami belum memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker. Sementara bagi pelanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, kita ingatkan. Kalau sampai berulang kali seperti itu, kita kenakan sanksi lalu lintas,” tandas Teddy. (Ramlan/Gopos)

Tags: MaskerPohuwatoWajib Pakai Masker
Previous Post

5.000 Reagen Kit PCR Segera Tiba di Gorontalo

Next Post

Psikiater: Cara Jaga Kesehatan Jiwa, Batasi Informasi yang Berlebihan Tentang COVID-19

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Kesehatan Jiwa

Psikiater: Cara Jaga Kesehatan Jiwa, Batasi Informasi yang Berlebihan Tentang COVID-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.