No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Simpan 20 Butir Pil Narkoba, Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Polisi

Hasan by Hasan
Selasa 17 Maret 2020
in Headline, Hiburan
0
284
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Aktris Vanessa Angel kembali berurusan dengan Kepolisian. Perempuan kelahiran 21 Desember 1991 itu, ditangkap di Kawasan Srengeseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Kali ini Vanessa Angel ditangkap tak sendirian. Ia diciduk Polisi bersama suaminya, Bibi Ardiansyah. Selain itu Polisi turut mengamankan Asisten Vanessa, CL.

Melansir suara.com jaringan berita gopos.id, Vanessa Angel ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Perempuan yang sedang hamil itu ditangkap bersama 20 butir pil yang diduga psikotropika.

Baca Juga :  Profil dan Fakta Song Joong Ki, Aktor Korea Berbakat yang Penuh Karisma

Baca juga: Dua Warga Kota Gorontalo ODP Corona

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Vanessa ditangkap bersama suami berinisial FA (30) dan asistennya CL (23), Senin (16/3/2020) malam. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Sayang Sekali, Langkah Wiranti di LIDA 2020 Kandas

Yusri menyampaikan, hingga saat ini Vanessa bersama suami dan asistennya masih dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Termasuk salah satunya dilakukan pemeriksaan urine guna memastikan apakah ketiga benar-benar telah mengkonsumsi psikotropika.

Baca Juga :  NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7.5, Berpotensi Tsunami, Warga Diminta Waspada

“Masih kita lakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan apakah nanti urinnya negatif apakah darahnya. Tetap kita sekarang masih mendalami, masih di dalami oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakbar,” katanya.(adm-02/gopos)

Tags: Ditangkap PolisPsikotropikaVanessa Angel
Previous Post

Belum Darurat Corona, Pemprov Gorontalo Tak Liburkan ASN dan Sekolah

Next Post

Jangan Coba-coba Timbun Masker, Polda Gorontalo akan Tindak Tegas

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
IB ketika dirazia di salah satu homestay yang ada di kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo dalam kondisi telanjang dada.
Headline

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

Senin 28 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post

Jangan Coba-coba Timbun Masker, Polda Gorontalo akan Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.