GOPOS.ID, JAKARTA – Aktris Vanessa Angel kembali berurusan dengan Kepolisian. Perempuan kelahiran 21 Desember 1991 itu, ditangkap di Kawasan Srengeseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Kali ini Vanessa Angel ditangkap tak sendirian. Ia diciduk Polisi bersama suaminya, Bibi Ardiansyah. Selain itu Polisi turut mengamankan Asisten Vanessa, CL.
Melansir suara.com jaringan berita gopos.id, Vanessa Angel ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Perempuan yang sedang hamil itu ditangkap bersama 20 butir pil yang diduga psikotropika.
Baca juga: Dua Warga Kota Gorontalo ODP Corona
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Vanessa ditangkap bersama suami berinisial FA (30) dan asistennya CL (23), Senin (16/3/2020) malam. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Baca juga: Sayang Sekali, Langkah Wiranti di LIDA 2020 Kandas
Yusri menyampaikan, hingga saat ini Vanessa bersama suami dan asistennya masih dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Termasuk salah satunya dilakukan pemeriksaan urine guna memastikan apakah ketiga benar-benar telah mengkonsumsi psikotropika.
“Masih kita lakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan apakah nanti urinnya negatif apakah darahnya. Tetap kita sekarang masih mendalami, masih di dalami oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakbar,” katanya.(adm-02/gopos)