No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Simpan 20 Butir Pil Narkoba, Vanessa Angel dan Suami Ditangkap Polisi

Hasan by Hasan
Selasa 17 Maret 2020
in Headline, Hiburan
0
284
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Aktris Vanessa Angel kembali berurusan dengan Kepolisian. Perempuan kelahiran 21 Desember 1991 itu, ditangkap di Kawasan Srengeseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Kali ini Vanessa Angel ditangkap tak sendirian. Ia diciduk Polisi bersama suaminya, Bibi Ardiansyah. Selain itu Polisi turut mengamankan Asisten Vanessa, CL.

Melansir suara.com jaringan berita gopos.id, Vanessa Angel ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika. Perempuan yang sedang hamil itu ditangkap bersama 20 butir pil yang diduga psikotropika.

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap, Vanessa : 'Hello Surabaya, Menjemput Rezeki Awal Tahun'

Baca juga: Dua Warga Kota Gorontalo ODP Corona

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Vanessa ditangkap bersama suami berinisial FA (30) dan asistennya CL (23), Senin (16/3/2020) malam. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba berdasarkan laporan ada 20 butir psikotropika yang kita temukan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Sayang Sekali, Langkah Wiranti di LIDA 2020 Kandas

Yusri menyampaikan, hingga saat ini Vanessa bersama suami dan asistennya masih dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Termasuk salah satunya dilakukan pemeriksaan urine guna memastikan apakah ketiga benar-benar telah mengkonsumsi psikotropika.

Baca Juga :  Alm. B.J Habibie dalam Kenangan Gubernur Gorontalo

“Masih kita lakukan pemeriksaan termasuk pemeriksaan apakah nanti urinnya negatif apakah darahnya. Tetap kita sekarang masih mendalami, masih di dalami oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakbar,” katanya.(adm-02/gopos)

Tags: Ditangkap PolisPsikotropikaVanessa Angel
Previous Post

Belum Darurat Corona, Pemprov Gorontalo Tak Liburkan ASN dan Sekolah

Next Post

Jangan Coba-coba Timbun Masker, Polda Gorontalo akan Tindak Tegas

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Hiburan

Family Gathering Polsek Marisa Pererat Soliditas dan Kekeluargaan

Minggu 1 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
Next Post

Jangan Coba-coba Timbun Masker, Polda Gorontalo akan Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.